PSSI: Persib B Harus di Bawah Perusahaan Berbeda

14 Juni 2019 20:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemain Persib merayakan gol. Foto: Dok. Media Persib
zoom-in-whitePerbesar
Pemain Persib merayakan gol. Foto: Dok. Media Persib
ADVERTISEMENT
Kasus tim satelit belum reda. PSSI, melalui Direktur Media dan Digital Gatot Widakdo, memberikan pernyataan mengenai ketentuan perihal kepemilikan tim.
ADVERTISEMENT
Belum lama ini, PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) mengakuisisi Blitar United (tim Liga 2). PT PBB lantas berniat mengubah nama Blitar United menjadi Persib B, yang dimaksudkan sebagai tim satelit untuk Persib.
“Kami mengajukan perubahan nama menjadi Persib B. Jadi, sebelum pemain-pemain tampil di tim utama, Persib B ini bisa menjadi wadah mempersiapkan pemain,” ujar Direktur PT PBB, Teddy Tjahjono, kepada kumparanBOLA.
Situasi itu menjadi perhatian khusus PSSI. Sebelumnya, federasi memberikan pernyataan kalau Persib B bisa saja bermain selevel dengan Persib jika nantinya promosi.
Gatot pun menjelaskan detail perihal kasus tersebut. Menurutnya, Persib B boleh saja promosi dan bermain selevel Maung Bandung. Namun, Persib B tidak boleh berada di bawah perusahaan yang sama dengan Persib --plus tidak boleh memiliki pemegang saham dan pengurus yang sama juga.
ADVERTISEMENT
“Saya mengonfirmasi ulang bahwa Persib B tidak boleh berada di perusahaan yang sama. Federasi tidak mengenal tim satelit. Sepak bola ‘kan berkompetisi. Kalau Persib B layak promosi, kenapa ditolak? Jadi, jika mau bermain di kompetisi selevel, Persib B tidak boleh di bawah PT PBB. Mereka harus di perusahaan berbeda meskipun anak perusahaan PT PBB,” tutur Gatot kepada kumparanBOLA, Jumat (14/6/2019).
Lebih lanjut, Gatot membeberkan bahwa nama serta logo Persib B tidak boleh identik dengan Persib. Artinya, Blitar United tidak boleh mengganti nama menjadi Persib B.
“Tidak boleh identik nama dan logonya. Harus benar-benar berbeda. Regulasi di federasi seperti itu,” tutur Gatot lagi.
Pernyataan yang disampaikan Gatot tentunya sejalan dengan regulasi milik AFC. Pada Februari 2017 lalu, Dato Windsor John—Sekretaris Jenderal AFC—menekankan bahwa tidak boleh ada klub yang kepemilikannya sama bermain dalam satu level kompetisi sama pula.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, mengenai perubahan nama dan logo Blitar United, Gatot menjelaskan proses terkait hal itu. Ia menyebut Blitar United harus izin ke Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur kalau ingin pindah domisili.
“Mereka ingin pindah ke Jawa Barat. Tahapannya harus meminta rekomendasi Asprov PSSI Jatim dulu. Lalu, mereka mengajukan ke Asprov PSSI Jabar dan diselesaikan di Kongres Asprov. Setelah itu, hasil dari Asprov dibawa ke Kongres PSSI Pusat,” ujarnya.