Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
RD Tepis Tuduhan Barito Main Mata dengan Persib: Demi Allah Tidak Ada!
1 April 2022 11:50 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
RD, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa anak asuhnya hanya fokus ke pertandingan untuk selamat dari degradasi. Ia enggan berkomentar soal isu-isu lain di luar lapangan.
''Terkait apa pun di luar tim ini, saya no comment. Tapi, Insya Allah saya dan tim enggak ada main mata,'' jelasnya.
Duel Persib vs Barito Putera berakhir dengan skor sama kuat 1-1. Hasil ini menyelamatkan Barito Putera dari degradasi dengan finis di peringkat 15.
Persib unggul lebih dulu melalui Beckham Putra di menit 54. ‘Laskar Antasari’ baru bisa menyamakan kedudukan di pada menit ke-84 melalui Beni Oktovianto.
Usai pertandingan, pengacara asal Papua, Pieter Ell, menyatakan akan menggugat kedua tim dengan tuduhan 'main mata'. Sebab, hasil imbang tersebut membuat Persipura degradasi dengan menempati urutan ke-16.
ADVERTISEMENT
Salah satu indikasinya, lanjut Pieter, adalah tendangan penalti David Da Silva. Ada satu momen saat striker Persib itu terlihat seolah membiarkan bola sepakannya mudah ditangkap kiper Barito Putera.
"Jadi, dasarnya itu kan kami ajukan gugatan berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata, yaitu perbuatan melawan hukum. Jadi, jika seseorang melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian bagi pihak lain, maka akan diajukan gugatan. Dasarnya itu," kata Pieter ketika dihubungi kumparan, Kamis (31/3).
"Jadi, kami akan gugat 3 pihak itu Persib, Barito, dan Da Silva. Hasil yang diinginkan kami berharap Persipura tidak degradasi," jelas Pieter.