Telantarkan Pemain Asing, Kalteng Putra Kena Tegur BOPI

4 Desember 2019 18:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Skuat Kalteng Putra di Liga 1 2019. Foto: Dok. PT LIB
zoom-in-whitePerbesar
Skuat Kalteng Putra di Liga 1 2019. Foto: Dok. PT LIB
ADVERTISEMENT
Kasus sengketa ketenagakerjaan antara klub sepak bola dan pemain ramai kembali. Baru-baru ini, FIFA mengeluarkan sanksi buat PS Tira-Persikabo dan Semen Padang lantaran tak membayar gaji Elio Bruno Martins dan Tristan Koskor.
ADVERTISEMENT
Kedua klub Liga 1 itu dijatuhi sanksi tak boleh merekrut dan mendaftarkan pemain. Dengan kata lain, Semen Padang dan PS Tira-Persikabo tidak bisa berkompetisi musim depan sebelum melunasi kewajibannya.
Insiden sengketa pemain dan klub ternyata tak cuma terjadi di Semen Padang dan PS Tira-Persikabo. Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menyoroti penelantaran yang dilakukan Kalteng Putra kepada pemain asingnya, David Carlos Teles Veloso atau David Bala.
Pemain Kalteng Putra yang ditelantarkan, David Bala. Foto: Kalteng Putra/Instagram
“BOPI sangat menyayangkan terjadinya kasus kepada David Bala di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Terkait permasalahan keimigrasian dan ketenagakerjaan seharusnya tidak boleh terjadi di olahraga profesional," bunyi rilis BOPI pada Rabu (4/12/2019).
"BOPI mengharapkan penyelesaian kasus David Bala dilakukan dengan segera oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap keberadaan pemain bersangkutan."
ADVERTISEMENT
David Bala mengalami cedera lutut saat melawan PSIS Semarang pada 24 September lalu. Hanya, manajemen Kalteng Putra tak memberikan fasilitas medis kepada pemain 31 tahun itu. Mirisnya, penyerang asal Brasil tersebut juga belum menerima gaji sepeser pun.
BOPI menegaskan kasus klub tak membayar kewajiban pemain sudah berulang. Badan bentukan Kemenpora itu meminta semua pihak, termasuk klub, operator liga, dan PSSI, untuk menjadikan kasus-kasus itu sebagai pelajaran.
Tak cuma itu, BOPI juga menginstruksikan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menindak pelanggaran tersebut.
“Kasus David Bala menjadi pelajaran bagi pemain, perantara, klub, PSSI, dan operator kompetisi agar lebih patuh kepada ketentuan keimigrasian Indonesia."
"Kasus ini menjadi momentum untuk menegakkan tertib administrasi di bidang keimigrasian dan ketenagakerjaan industri olahraga profesional Indonesia."
ADVERTISEMENT
"BOPI mendukung penuh upaya-upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Ketenagakerjaan dalam melakukan penertiban terhadap pelanggaran perundang-undangan yang terjadi di lingkungan olahraga profesional Indonesia.”