Komisi XIII DPR Restui Naturalisasi 4 Pemain Baru buat Timnas Wanita Indonesia
·waktu baca 2 menit

Komisi XIII DPR RI menyetujui naturalisasi pesepak bola Emily Julia Frederica Nahon, Isa Guusje Warps, Iris Joska de Rouw, Felicia Victoria de Zeeuw. Keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat kerja (raker) bersama Menpora, PSSI, dan Menteri Hukum di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (26/5).
Keempatnya akan langsung dipersiapkan untuk bergabung bersama Timnas Wanita Indonesia yang akan menjalani kualifikasi Piala Asia Wanita pada akhir Juni 2025 di Tangerang, Banten.
Dalam kesempatan itu, Indonesia akan melawan Pakistan, Kyrgyzstan, dan Taiwan.
Dalam rapat kerja tersebut, beberapa anggota DPR RI dari Komisi XIII senada memberikan apresiasinya kepada upaya PSSI untuk mengembangkan sepak bola Indonesia, terutama di tim nasionalnya.
Meski begitu, beberapa fraksi misal dari PKS dan Nasdem meminta PSSI untuk tidak membuang perhatiannya terhadap bakat-bakat yang lahir di Indonesia.
Al Muzzammil Yusuf dari PKS, misalnya, memunculkan contoh Tristan Alif yang saat usia muda mendapat banyak perhatian, namun potensinya redup seiring waktu.
“Jadi kita dukung, tentu, karena ini upaya dari multi-track diplomacy kita. Tapi aspek lainnya, bagaimana kita tidak menyia-nyiakan bakat unggul kita yang telantar,” ujar Al Muzzammil.
Menjawab masukan-masukan tersebut, Erick kemudian menyebut bahwa upaya membangkitkan kembali sepak bola wanita yang sempat mati suri itu sudah dimulai sejak dua tahun terakhir.
“Kalau yang putri, ini baru dua tahun terakhir sudah mulai bergulir kompetisi U-12, 14, 16 itu di 8 provinsi dan akan menjadi 16 provinsi. Kebetulan kita dapat partner dari swasta, perusahaan susu,” kata Erick.
“Dan alhamdulillah, setelah TC jangka panjang kita juara Asia Tenggara. Nah, grassroot-nya ini kita sedang bangun. Dan insyaallah kalau ini terus berjalan empat tahun, baik TC tim nasional maupun grassroot-nya, kita baru memberanikan diri baru ada liga putri di 2027. Jadi grassroot, tim nasional, dan liganya sudah (bisa) berjalan seiring,” ujar Erick.
Di ujung rapat kerja, Ketua Raker Komisi XIII DPR RI kali ini, Sugiat Santoso, bersama anggota Komisi XIII yang hadir menyetujui permintaan perpindahan warga negara Emily Nahon, Felicia de Zeeuw, Iris de Rouw, dan Isa Warps.
Setelah ini, PSSI, Menpora, dan Menhum akan melakukan rapat kerja bersama Komisi X di hari yang sama. Apabila disetujui, proses selanjutnya adalah melewati sidang paripurna DPR RI. Kemudian, Presiden Prabowo Subianto bisa mengeluarkan surat keputusan presiden yang mengabulkan permohonan kewarganegaraan RI.
Setelah semua proses itu, baru keempat pemain akan disumpah menjadi WNI.
