Miliki Tabung Gas Ketawa, Kiper Manchester City Women Diadili bersama Ibunya

24 Juli 2024 15:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Khiara Keating, kiper Manchester City Women. Foto: mancity.com
zoom-in-whitePerbesar
Khiara Keating, kiper Manchester City Women. Foto: mancity.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kiper Manchester City dan Timnas Wanita Inggris, Khiara Keating, diadili di Manchester and Salford magistrates, setara dengan pengadilan tinggi di Indonesia, karena kepemilikan beberapa tabung nitrous oxide.
ADVERTISEMENT
Keating (20) datang ke pengadilan bersama ibunya, Nicola Keating (48), yang juga hadir berkat tuduhan yang sama. Dikutip dari BBC, perkara keduanya berawal dari investigasi Kepolisian Manchester Raya 18 Juni lalu.
Nitrous oxide, yang juga dikenal dengan beberapa sebutan lain seperti hippie crack dan gas tertawa, masuk kategori obat-obatan terlarang Kelas C lewat Undang-undang Penyalahgunaan Obat yang diterbitkan Pemerintah Inggris November 2023.
Kepemilikan nitrous oxide dengan tujuan dihirup demi efek psikoaktif jelas dilarang, meski penggunaan untuk fungsi lain seperti mengurangi rasa sakit dalam pengobatan masih diperbolehkan.
Keating merupakan kiper utama Manchester City Wanita musim lalu. Ia tampil 22 kali di WSL dan mencatatkan sembilan kali cleansheet. Capaian tersebut membuatnya menerima Golden Glove, bahkan menjadi pemain termuda yang mendapatkan penghargaan tersebut di sepak bola wanita Inggris.
ADVERTISEMENT
Ia juga beberapa kali dipanggil pelatih Sarina Wiegman ke Timnas Wanita Inggris. Meski begitu, ia belum menjalani laga debut dan selalu berada di bangku cadangan baik di belakang Mary Earps maupun Hannah Hampton.
Dalam pengadilan tersebut, keduanya sama-sama menolak tuduhan tersebut. Kini, mereka diberikan dijamin bebas tanpa syarat sebelum menjalani sidang lanjutan di pengadilan yang sama pada 10 September 2024 nanti.