Polling kumparan: 70,54% Pembaca Suka Minum Jamu
·waktu baca 3 menit

Sebanyak 70,54 persen pembaca kumparan suka minum jamu. Angka ini merupakan hasil polling kumparan yang beredar pada 20 November sampai 4 Desember 2023.
Total ada sebanyak 2.437 responden yang menjawab polling ini. Sebanyak 1.719 orang di antaranya ngaku suka meminum minuman jamu. Ini berarti, hanya ada 718 orang atau 29,46 persen yang tidak suka meminum jamu.
Jamu selama ini dikenal sebagai salah satu ramuan atau obat-obatan tradisional khas Indonesia yang berguna untuk mencegah berbagai penyakit. Harganya yang relatif murah dengan khasiat yang enggak murahan, membuat jamu bisa jadi alternatif untuk mengobati penyakit atau menjaga kesehatan.
Sebelumnya, Indonesia telah mengajukan Jamu sebagai warisan dunia pada 7 April 2022. Peneliti yang mewakili Ketua Tim Kerja Nominasi Budaya Sehat Jamu, Erwin J Skripsiadi, menyebut pengajuan nominasi budaya sehat jamu dilakukan sesuai dengan standar dan kaidah yang telah ditetapkan UNESCO.
"Proses riset dilakukan oleh Tim Riset Jamupedia, sebuah lembaga riset dan pengarsipan budaya sehat Jamu, di bawah bimbingan konsultan ahli Gaura Mancacaritadipura, sejak bulan Juni 2021," kata Erwin dalam siaran pers pada Selasa (12/4/2022).
Pada akhirnya, jamu bakal ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Kabar itu disampaikan Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid.
“Ini bocoran sedikit ya, jamu akan ditetapkan tahun ini sebagai Warisan Budaya Tak Benda atau Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity oleh UNESCO,” kata Hilmar seperti dilansir Antara, Senin (20/11).
Hilmar menyebut, yang dianggap sebagai Warisan Budaya Tak Benda bukan jamu dari suatu daerah tertentu, melainkan jamu secara keseluruhan, terutama tentang kemampuan masyarakat untuk menciptakan jamu itu sendiri.
Seperti halnya budaya Indonesia yang lain, Hilmar mengatakan jamu adalah warisan budaya yang harus dijaga kelestariannya. Jamu terbukti secara historis sebagai pengetahuan asli bangsa Indonesia yang telah digunakan selama ribuan tahun dari generasi ke generasi.
“Yang ditetapkan sebagai warisan itu adalah kemampuan masyarakat untuk menciptakan itu, jadi bukan produknya atau bendanya, tapi keahlian orang meracik, meramu, dan itu tentu ada berbagai teknik yang digunakan, itu yang didaftarkan, pengetahuannya yang didaftarkan bukan produknya,” tambah Hilmar.
Senada dengan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 lalu, sebanyak 59,12 persen masyarakat Indonesia memang telah mengkonsumsi jamu. Sebanyak 95,6% di antaranya mengkonsumsi ramuan herbal itu untuk medikasi.
Tingkat kepercayaan publik terhadap obat tradisional juga terbilang tinggi. Berdasarkan data Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), produk obat tradisional yang sudah terdaftar di BPOM mencapai 30.441. Sebagai perbandingan, obat umum yang terdaftar di BPOM mencapai 20.975 produk.
