PPKM Level 4 Dine-in Cuma 20 Menit, Bagaimana Nasib Restoran All You Can Eat?

26 Juli 2021 18:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi makan di restoran all you can eat. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi makan di restoran all you can eat. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Usai masa PPKM darurat, pemerintah kini menerapkan PPKM level 4. Dalam peraturan pembatasan kegiatan ini memang tak banyak yang berubah, namun ada beberapa yang justru dilonggarkan. Salah satunya mengenai pembukaan kembali restoran dan penerimaan layanan makan di tempat atau dine-in.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, seperti diketahui, semua tempat makan tidak diperbolehkan melayani makan di tempat. Hal ini membuat pihak restoran hanya bisa menerima pesanan melalui sistem delivery atau take-away. Kini, mengingat kasus COVID-19 yang dinilai mulai menurun, pemerintah pun melonggarkan sedikit aturan bagi pengusaha tempat makan. Meski begitu, mereka hanya dapat melayani pengunjung dine-in selama 20 menit.
Peraturan ini juga disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi. "Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit," ucap Jokowi dalam jumpa pers di Youtube Sekretariat Presiden (25/7).
Kendati telah dilonggarkan, tak sedikit pihak, terutama pelanggan restoran atau warung makan yang merasa bingung dengan pembatasan waktu makan tersebut. Sebagian masyarakat merasa cukup, tapi adapula yang merasa terlalu cepat sehingga menimbulkan risiko tertentu.
Pochajjang, Jakarta. Foto: Azalia Amadea/kumparan
Tak hanya masyarakat, sejumlah pelaku bisnis kuliner pun akhirnya meragukan pemberlakuan peraturan tersebut lantaran model restorannya tak cocok. Seperti restoran all you can eat atau AYCE.
ADVERTISEMENT
KumparanFOOD kemudian menghubungi sejumlah restoran berkonsep AYCE. Beberapa dari restoran tersebut memang melayani dine-in yang sesuai dengan aturan PPKM terbaru. Namun, sisanya, memilih untuk tidak sama sekali membuka kesempatan dine-in dan hanya mengikuti aturan lama.
Andre Adrianur Ali selaku founder restoran 90Bun mengatakan kalau kini mereka mulai melayani dine-in selama 20 menit. Restoran AYCE yang memiliki empat cabang itu juga akan tetap mengikuti kebijakan pemerintah sebagaimana mestinya.
“Terkait kebijakan baru PPKM yang sudah dilonggarkan pemerintah, kita tetap ikuti sesuai peraturan yang dibuat. Restoran tutup jam 20.00 dan makan (di tempat) 20 menit. Kita juga lagi coba bikin menu a la carte supaya konsumen yang makan di tempat tidak harus makan 90 menit,” kata Andre, saat kumparanFOOD hubungi Senin (26/7).
ADVERTISEMENT
Soal lokasi tempat makan, 90Bun menyediakan area makan outdoor. “Kebetulan cabang Pasar Minggu dan Tebet ada outdoor-nya. Sementara, untuk cabang atau outlet yang lain, kita hanya ada smoking area dan ini masih jadi pertimbangan,” lanjut Andre.
Selain Andre, restoran AYCE lainnya yakni Pochajjang ikut menerapkan aturan layanan restoran yang dilonggarkan ini. Aldi, salah satu karyawan Pochajjang Gandaria, Jakarta Selatan, mengungkapkan perihal pelayanan yang dilakukan oleh restoran selama PPKM Level 4.
“Kami saat ini sudah membuka restoran dan melayani dine-in lagi. Waktu makannya pun ikuti aturan, yakni hanya 20 menit untuk tiap pelanggan,” ujar Aldi melalui pesan singkat. Untuk pilihan makanan, Pochajjang memang sudah sejak lama menyediakan menu a la carte dan paket makan layaknya rice box.
ADVERTISEMENT

Mereka yang memilih tetap memberlakukan peraturan PPKM lama

Suasana di restoran all you can eat Pochajjang. Foto: Azalia Amadea/kumparan
Sementara itu, adapun dua restoran AYCE yang memilih untuk tetap menerapkan aturan lama. Melalui sambungan telepon, Umar selaku karyawan Ssikkek Korean BBQ menjelaskan bahwa mereka belum bisa melayani dine-in meski pemerintah sudah melonggarkan.
“Untuk makan di tempat belum bisa, ya. Tapi, kami hanya melayani take-away dan delivery saja. Jam operasi restorannya juga mengikuti pemerintah. Kami buka sampai jam delapan malam maksimal,” jelas Umar.
Hal serupa disampaikan pula oleh pihak Oppa Galbi Korean Restaurant. Jangka waktu PPKM yang diperpanjang, rupanya memengaruhi pula pada keputusan pelayanan restoran ini. Meski pemerintah memberi keringanan pada bisnis restoran. Namun, Oppa Galbi tetap mengikuti peraturan di mana mereka tidak menerima layanan dine-in.
Oppa Galbi Foto: dok. Oppa Kuliner
“Di restoran kita kebetulan memang masih menerapkan pesanan delivery order saja,” tegas Adi, customer call Oppa Galbi. Restoran itu memutuskan melayani para konsumennya via delivery, dan tidak ada yang makan di tempat sama sekali.
ADVERTISEMENT
“Saat ini jam operasi restoran sampai pukul delapan, sesuai anjuran pemerintah. Untuk ke depannya, apakah kita dine-in lagi atau tidak sepertinya akan menyesuaikan dengan peraturan PPKM yang berlaku saja dulu,” tutupnya.
Nah, kalau menurut kamu bagaimana, pantaskah peraturan makan 20 menit ini diberlakukan oleh restoran all you can eat?
Reporter: Balqis Tsabita Azkiya