Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Singapura akan Beri Izin Warganya Konsumsi 16 Spesies Serangga, Ada Kumbang!
11 November 2022 16:13 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ya, itu artinya, dalam waktu dekat kamu akan segera menemui belalang tumis, burger jangkrik, atau sate yang terbuat dari ulat, di Negara Singa tersebut. Apakah ini sesuatu yang menarik? Tentu, mengingat serangga ternyata bukan hanya bisa dijadikan pakan ternak, tetapi juga bisa menjadi kuliner; seperti camilan atau bar protein yang baik bagi manusia.
Mengutip The Straits Times, SFA saat ini tengah meninjau dari segala aspek mengenai aturan untuk segera melegalkan konsumsi serangga. Namun, perubahan regulasi ini tentu harus ditaati, baik itu produk impor atau pertanian lokal, mengenai syarat dan kondisi keamanan pangan yang berlaku di Singapura.
Negara lain yang legalkan serangga untuk konsumsi manusia
Langkah ini diambil oleh SFA setelah mengambil referensi dari Uni Eropa dan negara-negara; seperti Australia, Selandia Baru, Korea Selatan, Thailand, yang telah mengizinkan konsumsi spesies serangga tertentu.
ADVERTISEMENT
Badan tersebut melakukan tinjauan ilmiah menyeluruh dan menilai bahwa spesies serangga tertentu, dengan riwayat pernah dikonsumsi manusia dapat diizinkan untuk digunakan sebagai makanan di Singapura. Misalnya, kepompong ulat sutra secara tradisional dimakan di Korea Selatan, dan jangkrik di Thailand.
Lebih lanjut, dalam beberapa tahun terakhir, pertanian komersial serangga untuk dikonsumsi manusia dan pakan ternak memang telah begitu sering dipromosikan di dunia. Salah satunya adalah melalui Food and Agriculture Organization (FAO).
Menurut FAO, dengan bertambahnya populasi manusia di bumi, serangga adalah pilihan makanan yang patut untuk dipertimbangkan. Hal ini dikarenakan, serangga memiliki nutrisi yang tinggi, dengan membutuhkan lebih sedikit pakan dan mengeluarkan lebih sedikit gas rumah kaca.
“SFA mengikuti perkembangan seperti itu dalam produksi dan inovasi pangan, dan telah menerima pertanyaan industri tentang impor serangga sebagai makanan atau pakan ternak,” kata juru bicara Singapore Food Agency (SFA).
ADVERTISEMENT
Respons perusahaan yang bergerak di bidang bahan makanan berbasis serangga
Ya, langkah yang akan diambil oleh SFA ini tentu adalah kabar baik bagi dunia industri, khususnya dalam produk olahan serangga. Dikatakan, bahwa saat ini terdapat 10 perusahaan lebih yang berminat dalam mengimpor produk makanan serangga atau pertanian makanan serangga.
Namun, untuk memastikan keamanan, perusahaan harus menunjukkan bukti bahwa serangga impor diternakkan di perusahaan secara aman dan terjaga. Selain itu, harus juga menunjukkan bukti bahwa pakan serangga tidak terkontaminasi dengan patogen atau kontaminan berbahaya lainnya.
Lebih lanjut, meskipun dikatakan bahwa SFA akan segera mengizinkan serangga yang memiliki riwayat dikonsumsi oleh manusia. Namun, spesies tanpa riwayat konsumsi manusia pun bisa saja diizinkan sebagai makanan baru; tetapi perusahaan perlu menyerahkan penilaian keamanan secara menyeluruh kepada SFA.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, menurut Yuvanesh T, salah satu pendiri Asia Insect Farm Solutions, S. mengatakan dia telah menunggu tiga hingga empat tahun untuk persetujuan ini. Langkah SFA akan memungkinkannya untuk mulai merencanakan kegiatan bisnis serangganya secara lokal.
Singapura semakin beralih ke sumber protein alternatif untuk menjaga ketahanan pangannya. Salah satunya adalah dengan menjadikan serangga sebagai sumber yang berpotensi layak dikonsumsi, karena kandungan proteinnya yang tinggi.
Oleh karena itu, SFA saat ini sedang mencari umpan balik dari pelaku industri dan pihak yang berkepentingan, tentang kondisi impor dan persyaratan pra-lisensi tambahan untuk serangga dan produk serangga.
“Karena industri serangga baru lahir, kami akan meninjau pendekatan regulasi secara teratur berdasarkan perkembangan ilmiah terbaru,” pungkas juru bicara SFA.
ADVERTISEMENT
Penulis: Riad Nur Hikmah