Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
SHVR Ground Festival 2019 kembali digelar untuk keempat kalinya. Kali ini, festival musik elektronik tersebut akan diselenggarakan di Hall 7-10 ICE BSD City, Tangerang Selatan, pada 6 dan 7 September mendatang.
ADVERTISEMENT
Jika sebelumnya, acara tersebut mengusung tema 'Russian Cosmic', kali ini kalian akan mendapatkan pengalaman seru dengan menjelajahi 'Galaxia Voyage'.
Nantinya, acara ini akan menampilkan aksi dari berbagai DJ kenamaan dari Indonesia maupun internasional. Beberapa di antaranya adalah Above & Beyond, Afrojack, 4B x GTA x Valentino Khan, Snakehips, Dipha Barus, Attila Syah, Downey, Remy Irwan, Sunsest People Project, Yasmin, dan masih banyak lagi.
Bagi kalian yang ingin menyaksikan 'SHVR Ground Festival 2019', Hype Festival selaku promotor memiliki beberapa aturan yang harus dipatuhi. Berikut ini kumparan rangkum hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada di area festival.
1. Acara hanya boleh disaksikan bagi para Shiverian --sebutan untuk penikmat SHVR-- yang sudah berusia 18 tahun ke atas.
ADVERTISEMENT
2. Tanda masuk gelang/wristband harus dipasang di tangan kanan dan #SGF19 berlaku 'no re-entry' policy.
3. Gunakanlah pakaian yang sopan dan senyaman mungkin selama menyaksikan SHVR Ground Festival 2019.
4. Terdapat 10 bar di seluruh area festival yang hanya akan menjual produk minuman.
5. Sistem pembayaran yang berlaku di seluruh merchant adalah cashless alias non-tunai. Maka dari itu, pastikan terlebih dulu untuk melakukan top-up di seluruh 'top-up booth' yang tersedia.
Perlu diketahui, refund cashless system hanya berlaku di hari yang sama. Jadi, pastikan sebelum kamu meninggalkan lokasi untuk refund terlebih dahulu di 'Refund Booth' yang berada di Hall 9 atau 'Movement Stage Future Hemisphere'.
6. Tersedia all day meals during the festival. Terdapat 20 stan makanan yang berada di area Hall 9.
ADVERTISEMENT
7. Sistem pembayaran yang berlaku di seluruh stand Makanan/Food Tenants adalah dengan 'Tunai/Cash Only'. Jadi, pastikan kamu membawa cukup uang tunai. Mesin ATM untuk tarik tunai akan tersedia di area Hall 9.
8. Akan terdapat 2 (dua) jenis 'Wristbands' yang berlaku selama festival #SGF19 berlangsung:
a. Event Entry/Entrance Wristband: tanda masuk resmi ke dalam arena festival #SGF19 yang akan diperoleh pada saat penukaran e-ticket dan wajib dipasangkan pada lengan sebelah kanan.
b. Cashless Wristband: alat pembayaran non-tunai yang hanya berlaku untuk pembelian minuman di seluruh Bar dan dapat diperoleh di setiap 'top up booth' yang tersedia serta wajib dipasangkan pada lengan sebelah kiri, (Syarat dan Ketentuan berlaku).
ADVERTISEMENT
9. Cashless Wristband yang digunakan di hari pertama tidak berlaku di hari ke dua festival, jadi pastikan ketika acara telah berakhir, diwajibkan bagi seluruh pemegang Cashless Wristband untuk segera melakukan “Cashless Refund” pada hari yang sama di Refund Booth yang tersedia di hall 9.
10. Let’s start the party dan #SGF19 menerapkan aturan festival zona bebas narkoba.
'SHVR Ground Festival 2019' akan dilengkapi dengan tiga panggung megah yang terbagi menjadi Main Stage: Horizon of Elysium, yang terdapat di Hall 7 dan 8 ini. Di panggung ini nantinya akan menampilkan semua headliners utama di '#SGF19'.
Di Stage 2: Frozen Deep Sea, terdapat di area Hall 10. Sejumlah DJ lokal dan internasional nantikan akan tampil di panggung dengan konsep sejuk dan dinginnya alam bawah laut.
ADVERTISEMENT
Terakhir di Stage 3: Movement Stage Future Hemisphere yang berada di Hall 9 ini menjadi salah satu panggung seru untuk memulai #StartTheParty sambil menikmati beragam makanan dan minuman.
Tiket 'SHVR Ground Festival 2019' dapat diperoleh dengan membeli secara online di www.shvr.iddan. Untuk harganya sendiri dimulai dari Rp 747.500 hingga Rp 2.300.000.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini