Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
5 Berita Populer: Pernikahan Rizky Febian; Langkah Ammar Usai Hukuman Diperberat
12 November 2024 7:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain itu ada mengenai langkah Ammar Zoni usai hukumannya diperberat. Berikut ini kumparan merangkum 5 berita yang menyita perhatian sepanjang hari kemarin.
1. Rizky Febian-Mahalini Diminta Menikah Ulang jika Pernikahannya Terbukti Tak Sah
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, mewajibkan pasangan Rizky Febian dan Mahalini untuk menghadiri sidang pengesahan nikah atau itsbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Surayana menjelaskan, mereka harus datang ke persidangan karena majelis hakim membutuhkan keterangan dari keduanya. Sidang lanjutan akan digelar pada Senin, 18 November mendatang
Jika pernikahan tersebut terbukti tidak sah, Mahalini dan Rizky harus mengulang prosesi ijab kabul, agar pernikahan mereka resmi tercatat oleh negara.
"Ya betul kalau misal pernikahannya tidak sah ya otomatis harus menikah ulang kalau dia mau tetap mempertahankan pernikahannya. Harus menikah ulang, kalau (tidak mau) dibatalkan oleh pengadilan," kata Suryana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/11).
ADVERTISEMENT
2. Hobi di Laut, Prilly Latuconsina Beli Kapal Yacht sebagai Reward Diri Sendiri
Aktris Prilly Latuconsina baru saja membeli satu unit kapal pesiar kecil atau yacht. Ada dua alasan penting akhirnya Prilly membeli kapal tersebut. Pertama, untuk menunjang hobi mancing dan snorkeling.
Kapal yacht itu guna mendukung akomodasi Prilly ketika berada di laut.
"Maksudnya, hobi aku di laut, terus aku suka mancing, kadang suka kesulitan cari kapal yang nyaman," kata Prilly Latuconsina di Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (8/11).
Alasan kedua, Prilly membeli kapal sebagai hadiah ulang tahun dirinya sendiri.
"Sebagai reward diri sendiri yang baru saja berulang tahun. Jadinya aku kepikiran pengin beli kapal deh," lanjut Prilly.
3. Gugat Cerai, Ini Alasan Tengku Dewi Tetap Jemput Andrew Andika Usai Rehabilitasi
Andrew Andika telah menyelesaikan masa rehabilitasi narkobanya pada Oktober lalu. Setelah selesai direhabilitasi, ia dijemput oleh sang istri, Tengku Dewi.
ADVERTISEMENT
Padahal, Dewi telah menggugat cerai Andrew di Pengadilan Agama Cibinong. Proses perceraian mereka pun masih berjalan hingga saat ini.
Kendati demikian, Dewi memiliki alasan tersendiri mengapa dirinya berbesar hati untuk menjemput Andrew di tempat rehabilitasi.
"Karena memang harus keluarga yang jemput. Ya kan mamanya (Andrew) sudah tua juga ya, jadi saya yang diminta," ujar Tengku Dewi kepada wartawan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (11/11).
4. Tak Tahu Jenis Kelamin Anak Keduanya dengan Lesti, Rizky Billar: Biar Surprise
Lesti Kejora tengah mengandung anak keduanya bersama Rizky Billar. Usia kandungannya kini sudah menginjak 7 bulan.
Kendati demikian, Billar mengaku belum mengetahui jenis kelamin calon bayinya tersebut. Ia juga tak mau mencari tahu agar menjadi kejutan saat anak tersebut lahir.
ADVERTISEMENT
"Belum tahu, masih kita keep dulu biar surprise," ujar Rizky Billar di kawasan Sarinah, belum lama ini.
5. Kuasa Hukum: Jaksa Ajukan Kasasi, Ingin Ammar Zoni Dihukum 12 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi karena ingin aktor Ammar Zoni dihukum 12 tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ammar, Jon Mathias.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Ammar Zoni. Atas putusan itu, JPU memutuskan mengajukan banding.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding yang dilayangkan JPU terkait vonis untuk Ammar dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam putusannya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah hukuman mantan suami Irish Bella itu menjadi 4 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
"Sudah berat begitu saja jaksa masih mengajukan kasasi untuk Ammar Zoni dihukum 12 tahun, jadi kami harus mempersiapkan kontra memori kasasi ke MA (Mahkamah Agung)," kata Jon kepada kumparan, Senin (11/11).