5 Fakta Penangkapan Lucinta Luna

12 Februari 2020 8:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Lucinta Luna saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Kamis, (3/10/2019). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Lucinta Luna saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Kamis, (3/10/2019). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Selebgram Lucinta Luna ditangkap polisi terkait kasus dugaan narkotika. Saat ini, mereka masih diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
Ya, pihak kepolisian memang masih terus mendalami kasus tersebut. Polres Metro Jakarta Barat hingga kini juga masih terus mengejar identitas orang yang menjual barang haram tersebut ke Lucinta Luna dan rekan-rekannya.
Lucinta Luna. Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan
Berikut beberapa fakta di balik penangkapan Lucinta Luna.

1. Ditangkap bersama pasangan

Lucinta Luna saat dibawa polisi menuju Polres Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/2). Foto: Dok. Istimewa
Lucinta Luna ditangkap bersama dengan tiga temannya di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Selain menangkap Lucinta Luna, polisi juga mengamankan pasangan Lucinta Luna yang bernama Abash dan dua orang lainnya.
"Tadi pagi di Apartemen Thamrin City mengamankan 4 orang dengan inisial LL, H, D, dan N. Ini merupakan laporan dari informasi masyarakat," kata Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/2).
ADVERTISEMENT
Terkait dengan identitas asli Abash, Yusri tidak menyampaikan secara detail. Namun, Yusri mengatakan pasangan perempuan Lucinta Luna ikut ditangkap dalam dugaan penyalahgunaan narkoba ini.
"Dua staf LL, satu perempuan pasangan Lucinta Luna. Itu D, ya, inisialnya (pasangan Lucinta Luna)," ucap Yusri.
Kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa kliennya ditangkap oleh pihak kepolisian di apartemen milik pribadi.
Menurut Kevin, kliennya ditangkap bersama dengan Abash, dan dua orang lainnya. Abash atau yang juga dikenal sebagai Dian Jikun atau Esther, merupakan kekasih Lucinta Luna.

2. Positif Benzo

Lucinta Luna saat ditangkap polisi, di Apartemen Thamrin City, Jakarta, Selasa (11/2). Foto: Dok. Istimewa
Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukannya barang bukti tersebut, polisi membawa keempatnya ke Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan tes urine. Dari situ, Lucinta Luna dinyatakan positif Benzo.
ADVERTISEMENT
"Inisial LL positif Benzo. Benzo itu masuk golongan psikotropika. Tiga orang lainnya negatif," tutur Yusri.
Pada saat penangkapan, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 3 butir pil ekstasi, 5 butir Riklona dan 7 butir Tramadol.

3. Sempat buang ekstasi

Lucinta Luna saat ditangkap polisi, di Apartemen Thamrin City, Jakarta, Selasa (11/2). Foto: Dok. Istimewa
Sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi, Riklona, hingga Tramadol diamankan dalam proses penangkapan tersebut. Namun, barang bukti berupa ekstasi diduga sempat dibuang oleh salah satu orang ke tong sampah.
"Jadi, bersama dengan yang bersangkutan, petugas kami sudah mengamankan ada beberapa jenis obat, di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi yang ditemukan di dalam tong sampah, mungkin dibuang oleh salah satu di antara mereka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru, ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian memang masih terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Hingga saat ini, Lucinta Luna pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan.
"Jadi, untuk sementara, kami sudah melakukan pemeriksaan sementara, yaitu pemeriksaan urine dan menyatakan positif menggunakan psikotropika," tutup Audie Latuheru.

4. Sudah 6 bulan konsumsi Benzo

Polisi saat memeriksa Lucinta Luna di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2). Foto: Dok. Istimewa
Setelah menjalani tes urine, Lucinta diduga positif mengkonsumsi psikotropika jenis Benzo. Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Maulana Mukarom, mengatakan, Lucinta Luna telah mengkonsumsi Benzo sekitar enam bulan.
"Kalau keterangan dari tersangka LL, yang bersangkutan kurang lebih 6 bulan," ucap Alan Maulana saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat.
Menurutnya, alasan Lucinta Luna menggunakan obat psikotropika tersebut karena adanya suatu permasalahan. Meski begitu, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Maulana juga mengatakan, Lucinta Luna tidak menjelaskan secara detail intensitas penggunaan obat psikotropika yang dikonsumsinya itu.
"Ya, kalau itu tidak tentu, dari pengakuan tersangka LL, tidak tahu," katanya.

5. Ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara

Lucinta Luna saat diintrogasi polisi. Foto: Dok. Istimewa
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Lucinta Luna mengaku telah menggunakan psikotropika jenis tersebut sekitar 6 bulan. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mencari orang yang memberikan obat-obatan tersebut.
Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Maulana Mukarom, menduga alasan selebgram berusia 30 tahun itu mengkonsumsi Benzo karena sedang ada permasalahan.
"Karena, ya, mungkin ada permasalahan," ucap Maulana.
Akibat mengkonsumsi zat psikotropika jenis Benzo, maka besar kemungkinan Lucinta Luna terancam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Nantinya, Lucinta Luna terancam hukuman penjara di bawah 5 tahun.
ADVERTISEMENT
"Undang-Undang Psikotropika itu ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Ini masih tahapan dalam pemeriksan dan pembuktian sedang dijalani," jelasnya.