Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Selebgram Lucinta Luna ditangkap pihak kepolisian terkait kasus dugaan narkoba. Ia diduga positif mengkonsumsi psikotropika jenis Benzo.
ADVERTISEMENT
Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Maulana Mukarom, mengatakan Lucinta Luna telah mengkonsumsi benzo sekitar enam bulan.
"Kalau keterangan dari tersangka LL, yang bersangkutan kurang lebih 6 bulan," ucap Alan Maulana saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2).
Menurutnya, alasan Lucinta Luna menggunakan obat psikotropika tersebut karena adanya suatu permasalahan. Meski begitu, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Maulana juga mengatakan, Lucinta Luna tidak menjelaskan secara detail intensitas penggunaan obat psikotropika yang dikonsumsinya itu.
"Ya kalau itu tidak tentu, dari pengakuan tersangka LL tidak tahu," katanya.
Perlu diketahui, Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (11/2) dini hari.
ADVERTISEMENT
Pada saat penangkapan, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, 3 butir pil ekstasi, 5 butir Riklona dan 7 butir Tramadol.
Menurut keterangan polisi, 3 butir pil ekstasi yang ditemukan di tong sampah, diduga sempat dibuang oleh salah satu pelaku. Sementara Riklona dan Tramadol ditemukan di tas Lucinta Luna.
Hingga saat ini, Lucinta Luna dan tiga rekannya masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.