5 Kasus Hukum yang Pernah Dilakukan Sandy Tumiwa

3 Maret 2019 11:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandy Tumiwa Foto: Munady Widjaja/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sandy Tumiwa Foto: Munady Widjaja/kumparan
ADVERTISEMENT
Sandy Tumiwa dikenal sebagai aktor sinetron dan FTV. Namun, akhir-akhir ini, dia memang lebih banyak diperbincangkan karena berbagai kasus hukum.
ADVERTISEMENT
Pada Jumat (1/3), Sandy ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan dan menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa saja kasus hukum yang pernah menjerat Sandy?
1. Investasi bodong
Sandy Tumiwa Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
Pada 2012, tiga orang, termasuk pedangdut Anisa Bahar, melaporkan Sandy atas dugaan penipuan melalui investasi bodong. Ia diketahui membuat perusaahan fiktif bernama PT CSM Bintang Indonesia untuk menarik investor sebagai anggota dengan embel-embel keuntungan 18-40 persen.
Kala itu, Anisa Bahar dan teman-temannya mengaku dirugikan sampai ratusan juta rupiah. Pada akhir 2015, Sandy akhirnya ditangkap di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pukul 07.00 WIB.
Karena kasus itu, Sandy divonis penjara selama 2 tahun. Baru menjalani masa tahanan selama 1 tahun, ia bebas bersyarat pada Februari 2017.
ADVERTISEMENT
2. Pencemaran nama baik terhadap Tessa Kaunang
Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa Foto: DN Mustika/kumparan, Ig. @sandy_tumiwa82
Di awal tahun 2018, nama Sandy kembali ramai diperbincangkan karena melakukan penggerebekan di kediaman mantan istrinya, Tessa Kaunang. Kala itu, Sandy menyatakan Tessa kumpul kebo dengan pacar barunya.
Pernyataan dan penggerebekan Sandy tidak terbukti sama sekali. Namun, Tessa merasa tindakan Sandy telah mencemarkan nama baiknya.
Karena itu, Tessa bersama kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, melaporkan Sandy Tumiwa ke Polda Metro Jaya pada Februari 2018. Sandy kala itu dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik atau fitnah melalui media sosial dengan pasal 310 dan atau pasal 311 dan atau pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE.
ADVERTISEMENT
3. Pencemaran nama baik Baby Niken
Sandy Tumiwa dan Baby Niken. Foto: Munady Widjaja
Hanya selang beberapa hari setelah menemani Tessa Kaunang melaporkan Sandy, Sunan Kalijaga kembali lagi ke Polda Metro Jaya bersama pedangdut Baby Niken. Baby juga melaporkan Sandy atas dugaan pencemaran nama baik.
Kasus itu bermula ketika Baby bertengkar dengan pria bernama Adie Mohawke Scheetpova di sebuah kafe pada November 2017. Sandy merekam pertengkaran itu dan menyebarkannya ke publik melalui media sosial.
Baby menilai perilaku Sandy tidak bisa dibenarkan karena telah mempublikasi masalah yang sebenarnya sangat pribadi. Meski banyak pihak menduga laporan Baby hanya settingan belaka, Sandy tetap dilaporkan karena dinilai melanggar pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 Undang-undang ITE.
4. Pengerusakan barang mantan istri siri
Sandy Tumiwa Foto: Munady Widjaja
Tidak henti sampai di sana, Sandy juga sempat dilaporkan oleh istri sirinya, Roihanah Azizah Fithry Octavia alias Vivi, pada Desember 2018. Roihanah mengaku Sandy telah merusak berbagai barang pribadinya.
ADVERTISEMENT
Pengerusakan itu adalah buntut dari cekcok antara keduanya yang terjadi di Apartemen Cibubur Residence, Jakarta Timur. Barang-barang Roihanah yang Sandy rusak adalah handphone, charger, dan tas make up.
Roihanah melaporkan Sandy Tumiwa dengan Pasal 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang mengatur tentang perusakan barang milik orang lain. Karena perilakunya itu, Sandy terancam hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
5. Penyalahgunaan narkoba
Sandy Tumiwa. Foto: Munady Widjaja
Pada Jumat (1/3) dini hari, Sandy Tumiwa ditangkap pihak kepolisian Polsek Menteng, Jakarta Pusat, karena diduga menyimpan narkoba jenis sabu seberat 0,23 dan alat isapnya. Sandy diduga ditangkap bersama sahabatnya, Mikhael Angelio.
Sandy pada akhirnya terbukti positif menggunakan sabu. Ia mengaku menggunakan narkoba karena sedang galau akan banyaknya masalah kehidupan. Dia pun mengaku menyesali perbuatannya itu.
ADVERTISEMENT
Kini, Sandy harus mendekam di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat. Ia juga harus menunda pernikahannya dengan Vivi yang telah menjadi istri sirinya sejak pertengahan tahun 2018.