Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Pesinetron Steve Emmanuel harus menerima kenyataan pahit imbas kasus narkotika yang menjeratnya. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan terhadap pemain sinetron 'Siapa Takut Jatuh Cinta' itu.
ADVERTISEMENT
Kala menjalani sidang vonis, Steve memang tak didampingi oleh pihak keluarga. Adik Steve, Kerenina Sunny, yang kerap menghadiri sidang Steve, berhalangan hadir kala pembacaan putusan terhadap sang kakak. Ia tak hadir karena sedang berada di luar kota.
Kendati demikian, Kerenina punya beberapa pernyataan menarik terkait vonis yang dijatuhkan pada Steve. Story berikut akan merangkum beberapa pernyataan tersebut.
1. Terkejut dengan vonis untuk kakaknya
Kerenina terkejut mendengar vonis untuk Steve Emmanuel . Sebab, ia sangat yakin kakaknya bukanlah seorang pengedar. Sehingga, pria 35 tahun itu seharusnya direhabilitasi.
“Dengan gugurnya Pasal 114 dan terbukti bahwa dia bukan pengedar dan hanya pemakai. Sesuai dengan hukum yang adil harusnya dia direhabilitasi,” ucap Karenina.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, dari pihak keluarga memang hanya Kerenina yang kerap berada di sisi Steve. Namun, kata Kerenina, bukan berarti pihak keluarga tak peduli dengan apa yang dialami Steve.
"Bukan gitu. Karena yang lain enggak tinggal di sini. Yang lain juga sangat sayang," tukasnya.
2. Tak mampu bayar denda Rp 1 Miliar
Selain divonis sembilan tahun penjara, Steve juga didenda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan. Kerenina mengaku bahwa dirinya dan Steve berasal dari keluarga yang sederhana, sehingga mereka tak mampu untuk membayar denda sebesar itu.
"Jadi enggak mungkin mampu untuk bayar segitu. Dari keluarga juga enggak mungkin bisa," tuturnya.
Soal denda yang dibebankan, menurut Kerenina, bukan persoalan mau atau tidak mau membayar. Ia menegaskan pihak keluarga memang benar-benar tak mampu membayar nilai tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kalau orangnya enggak bisa, gimana dong? Bukan keberatan, emang enggak bisa,” jelas Kerenina.
3. Keluarga berniat ajukan banding
Kerenina mengaku bahwa pihak keluarga benar-benar menyayangkan vonis yang dijatuhkan pada Steve. Pihak keluarga berencana mengajukan banding.
Saat ini, kata dia, pihak keluarga sedang berdiskusi dengan tim kuasa hukum terkait vonis Steve. “Kita lagi bicara dengan tim kuasa hukumnya, dengan option naik banding atau lainnya. Tetap enggak terima, mau cari keadilan buat Steve,” ucapnya.
Kerenina menilai, sebagai pengguna narkotika, Steve seharusnya diberikan kesempatan untuk menjalani rehabilitasi. Apalagi sebelum menjalani proses hukum, kakaknya sudah berniat untuk sembuh dari ketergantungan obat-obatan.
“Soal kejadian ini saya juga banyak pelajari soal kasus narkoba dan ternyata banyak kasus narkoba yang orangnya divonisnya penjara yang seharusnya mereka dapat rehab,” ujar Karenina.
ADVERTISEMENT
“Penginnya saya bukan hanya untuk kakak saya, tapi untuk semua WNI yang punya hak. Kalau penyalahgunaan narkoba, tempatnya bukan penjara, tapi tempat yang bisa bantu mereka rehabilitasi. Kalau kita enggak fasilitasi secara mental, secara fisik bagaimana mungkin mereka bisa terbebas,” tambahnya.
4. Kesedihan Kerenina dengan kondisi Steve
Vonis majelis hakim terhadap Steve tak hanya membuat Kerenina syok. Miss Indonesia 2019 itu, mengaku sedih melihat kondisi sang kakak saat ini.
"Banyak sih, yang bikin saya sedih, terutama karena saya tahu Steve orangnya seperti apa. Sebenarnya orangnya sangat humble, sangat perhatian ke orang," ujar Kerenina.
Kesedihan Kerenina ini bahkan semakin bertambah, manakala banyak netizen yang menghujat dan menjelek-jelekkan Steve Emmanuel. Selain itu, Steve juga harus pisah dengan Darren Starling, anak dari hasil hubungan asmara bersama Andi Soraya.
ADVERTISEMENT
"Saya tahu dia sayang banget sama anaknya, Shawn (Anak Andi Soraya dari pernikahan Ahmad Kurnia) dan Darren. Shawn juga anggap Steve sebagai ayah, meski (Andi Soraya) sudah menikah lagi atau enggak, tapi mereka masih manggil Steve ayah," tuturnya.
Kerenina menjelaskan Darren atau Shawn kerap bertemu dengan Steve ketika mereka tengah membutuhkan sosok ayah.
"Ada keinginan, ada pertanyaan atau apa, mereka selalu lari ke Steve, dan dia sangat sedih dan kecewa enggak bisa bersama anaknya," kata perempuan berusia 33 tahun ini.
5. Waktu produktif Steve hilang
Kerenina mengaku, saat ini sang kakak tengah berada di usia yang produktif. Menurutnya, waktu yang seharusnya digunakan Steve untuk berkarya dan melakukan berbagai aktivitas positif, menjadi terganggu dengan hukuman 9 tahun penjara itu.
ADVERTISEMENT
"Semua rencana yang ada, semua plan, semua goal, ingin buka sekolah buat anak yang kurang mampu, ingin bikin film soal sejarah Indonesia, itu semuanya begitu gampangnya sudah gagal, enggak bisa lagi," ucap Kerenina.
Ia menilai bahwa apa yang dilakukan Steve Emmanuel, tidak merugikan orang banyak. Sehingga, Steve Emmanuel tak layak untuk menerima hukuman 9 tahun penjara.
"Nah itu yang sangat sedih, karena ambil nyawa orang 9 tahun dari orangnya di dalam masa produktifnya. Dan orangnya juga bukan orang kriminal, enggak merugikan orang lain, dia merugikan diri sendiri, kenapa harus dijatuhkan (hukuman) itu," tutup Kerenina.