Adam Deni Ajukan Penangguhan Penahanan, Ibunda Jadi Penjamin

3 Februari 2022 18:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Adam Deni jalani agenda klarifikasi di Polda Metro Jaya, Senin (10/1). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Adam Deni jalani agenda klarifikasi di Polda Metro Jaya, Senin (10/1). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim kuasa hukum dari tersangka akses ilegal Adam Deni menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/2). Kedatangannya untuk mengajukan penangguhan penahanan kliennya.
ADVERTISEMENT
“Siang ini kami dari kuasanya saudara AD datang untuk bermaksud mengajukan penangguhan penahanan terhadap klien kami,” kata Susandi selaku kuasa hukum Adam Deni di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.
Susandi menuturkan, dalam permohonan tersebut pihaknya mengajukan ibu dari Adam Deni sebagai penjamin. Pihaknya pun berharap permohonan diterima penyidik.
Adam Deni. Foto: Instagram/@adamdenigrk
“Penjamin ibunda beliau sendiri,” ujar Susandi.
Susandi menyebut, salah satu alasan mereka mengajukan penangguhan yakni karena kekhawatiran akan kondisi pandemi yang terus memburuk.
“Pertimbangan dari keluarga karena situasi pandemi saat ini kan sedang meningkat itu yang akan kami mohon kepada bapak penyidik supaya dikabulkan permohonan kami,” tandasnya.