Kumparan Logo

Aditya Zoni Tegaskan Jon Mathias Masih Jadi Pengacara Ammar Zoni

kumparanHITSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Artis Aditya Zoni bersama keluarga dan kuasa hukum saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu, (13/5/2026). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Aditya Zoni bersama keluarga dan kuasa hukum saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu, (13/5/2026). Foto: Agus Apriyanto

Kabar soal pergantian kuasa hukum Ammar Zoni akhirnya menemui titik terang. Adik kandung Ammar Zoni, Aditya Zoni, menegaskan bahwa Jon Mathias masih tetap menjadi pengacara resmi sang kakak, meskipun kini muncul nama Krisna Murti yang menangani upaya Peninjauan Kembali (PK).

"Seperti apa yang dibilang sama Om Jon, ya. Tadi upaya-upaya Om Jon juga sudah jelas, menurut saya. Saya pribadi dan keluarga menunjuk Om Jon untuk menjadi kuasa hukum kami, kuasa hukum keluarga untuk tindak lanjut kasus ini," ujar Aditya dalam jumpa pers di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (13/5).

Jon Mathias mengklarifikasi isu pengacara ganda yang sempat berembus. Ia menegaskan bahwa sejak pertama menerima kuasa pada 2023, belum pernah ada pencabutan resmi dari pihak Ammar Zoni.

"Saya sejak menerima kuasa dari Ammar tahun 2023 itu belum pernah ada pencabutan resmi. Ini terakhir saya ketemu Ammar itu Ammar bikin surat pernyataan menyatakan tidak mencabut surat pernyataan kuasa hukum Jon Mathias & Associates. Jadi dia tidak pernah mencabut surat kuasa ini dari kami," jelas Jon Mathias sambil menunjukkan dokumen tersebut.

Ammar Zoni dan kawan kawan tiba di Nusakambangan pukul 06.55 (9/5) dan ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan. Foto: Dok. Ditjenpas

Lebih lanjut, Jon menjelaskan, keterlibatannya sebagai pengacara bukan atas keinginannya sendiri, melainkan amanah dari almarhum ayah Ammar Zoni.

"Saya membela Ammar itu bukan kemauan saya, karena dia itu datang dengan bapaknya ke rumah saya untuk diminta jadi PH-nya Ammar. Jadi jangan ada kesan kami itu merebut klien," tambah Jon.

Mengenai kehadiran Krisna Murti, Jon Mathias mengingatkan soal etika profesi sesama rekan sejawat.

Ia menyayangkan jika ada pengacara baru yang masuk tanpa melakukan komunikasi dengan pengacara yang sudah terdaftar sebelumnya di pengadilan maupun di lapas.

"Seharusnya secara etika seorang rekan sejawat itu berkomunikasi dengan kami kalau memang beliau ditunjuk sebagai PH-nya Ammar. Karena kami ini dengan beliau ini kan rekan sejawat. Yang terdaftar dan teregister di pengadilan, di Nusakambangan, di Cipinang, tetap kami," ujar Jon.

Artis Aditya Zoni bersama keluarga dan kuasa hukum saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu, (13/5/2026). Foto: Agus Apriyanto

Aditya Zoni menambahkan, meski ada perbedaan strategi dengan tim hukum yang baru, fokus utama keluarga adalah keadilan bagi Ammar. Ia menyatakan segala langkah hukum tetap harus melalui koordinasi dengan pihak keluarga.

"Pasti nanti akan ada diskusi jugalah saya dengan Bang Krisna juga, nanti apa pun langkah-langkah hukumnya pasti harus ke saya dulu untuk diskusi gitu. Tapi saya pun nanti sama Om Jon juga ada langkah-langkah sendiri. Kita tetap berjuang untuk Bang Amar," tutup Aditya Zoni.

Dalam kasus terbaru, Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar (subsider 190 hari kurungan) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 April 2026. Ia terbukti bersalah menjadi perantara jual beli narkotika golongan I di dalam Rutan Salemba.

Setelahnya, Ammar Zoni menunjuk kuasa hukum barunya, Krisna Murti, dan mengajukan upaya Peninjauan Kembali. Bahkan pihaknya juga sudah mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) guna menanyakan proses penggolongan Ammar sebagai narapidana kategori high risk.