Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Adu Mulut saat Mediasi, Dewi Perssik Akhirnya Maafkan Hater yang Sebut Ia Mandul
21 Desember 2022 11:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Dewi Perssik menjalani mediasi dengan seorang hater yang menyebut dirinya mandul. Mediasi tersebut digelar di Polres Metro Depok, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Pelantun lagu Mimpi Manis itu mengatakan bahwa proses mediasi sempat memanas. Rupanya, Dewi dan hater yang berinisial MZ itu sempat saling adu mulut saat mereka bertemu.
"Tadi kita sempat berantem, dia ngotot, ya sudah, aku ngotot juga. Dia pengin tahu rumah saya. Dia bilang katanya rumah saya sewa, saya bilang sama dia, 'kamu mau ke rumah saya? Saya kasih tahu rumah saya, saya kasih tau semua barang barang di rumah saya, mau?' Tapi jangan pakai kamera, ya, saya bilang gitu," ucap Dewi, belum lama ini.
Dewi Perssik Maafkan Hater
Setelah keduanya saling ngotot, Dewi pun mengatakan bahwa hater perempuan berusia 45 tahun itu akhirnya meminta maaf. Dewi yang melihat ketulusan MZ saat meminta maaf, akhirnya mau memaafkan.
ADVERTISEMENT
"Dia dengan (mata) berkaca-kaca minta maaf dan lain-lain, bahwa begini, begitu, begini. Maksud saya gimana, ya, malas, ya, kemarin bisa lantang ngatain saya, tapi ketika ketemu sama saya begini," ucap Dewi.
"Serba repot, nanti misalkan saya tidak melaporkan, nantangin saya. Dia sudah minta maaf, suaminya , anaknya pun semua (minta maaf). Saya sebagai manusia biasa," tambahnya.
Melihat iktikad baik tersebut, Dewi mengaku tak tega melihat MZ yang sudah tulus meminta maaf.
"Ya, kan seperti yang saya bilang, saya tuh begini orangnya, saya tuh dilema, saya tuh gampang kasihan sama orang," tukasnya.
Kendati demikian, Dewi masih belum bicara secara gamblang mengenai kelanjutan proses hukumnya. Dia masih ingin berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum, terkait langkah hukumnya ke depan.
ADVERTISEMENT
"Kalau secara hati nurani aku memaafkan, kita lihat tunggu dan nanti akan bagaimana, saya memaafkan," tandasnya.
Laporan Dewi Perssik teregistrasi dengan nomor LP 2739/XI/ 2022/Polres Kota Depok. Adapun pasal yang diterapkan dalam laporan itu ialah Pasal 27 dan Pasal 36 UU ITE.