Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani , masih ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, hingga kini. Di tengah proses hukum yang dia jalani, sang istri, Mulan Jameela , terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
ADVERTISEMENT
Di awal masa jabatannya, Mulan rupanya menuai beragam cibiran dari warganet. Dhani tentunya mengetahui hal tersebut.
Rekan Dhani, Lieus Sungkharisma, menyebutkan bahwa koleganya santai menanggapi pandangan negatif terhadap Mulan. Katanya, Dhani yakin Mulan bisa menghadapinya dengan bijaksana.
“Ahmad Dhani santai saja, dan dia yakin Mulan itu mampu,” tutur Lieus, ketika ditemui di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (4/11).
Menurut Lieus, Ahmad Dhani menilai Mulan sudah siap menerima risiko sebagai wakil rakyat. Salah satunya, menjalin 'keakraban' dengan kritikan dari masyarakat.
“Cuma, imbauan saya, kritik itu harus yang berkaitan dengan kinerja kerjanya, bukan masalah pribadi. Aduh, itu janganlah, karena ada sentimen itu terus itu saja yang diangkat. Saya kira, itu yang bikin bangsa ini bisa kuat,” jelasnya.
Dhani sendiri rencananya akan selesai menjalani masa hukumannya pada 28 Desember mendatang. Kata Lieus, sudah ada beberapa hal yang akan dilakukan Dhani usai bebas.
ADVERTISEMENT
Lieus juga sangat yakin Dhani akan semakin aktif di dunia politik setelah bebas. “Itu bukan kemungkinan. Saya tegaskan pasti, karena darahnya itu politik, merah-putih yang cantik. Pas dia keluar, kita tungguin di sini, dia bicara apa,” ucapnya.
Masa penahanannya saat ini merupakan imbas dari kasus ujaran kebencian yang menjeratnya. Lantas, bagaimana dengan perkembangan kasus Ahmad Dhani yang lain? Yakni, kasus ujaran ‘idiot’ di Surabaya, Jawa Timur, yang membuat divonis 1 tahun penjara.
“Kalau di Surabaya, masih banding dan di sana enggak ditahan. Kalau di sana bebas, ya, selesai. Kalau dihukum dia bisa kasasi 'kan, pasti 28 Desember 2019, bebas dari sini,” tutup Lieus.