Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Akui Kesalahan, Anji Minta Divonis Ringan Terkait Kasus Narkoba
30 September 2021 8:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pengakuan itu disampaikan oleh Anji ketika menjalani proses persidangan secara virtual.
Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Anji digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/9).
“Saya mengakui kesalahan saya, saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” kata Anji.
Anji Berharap Divonis Ringan Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Setelah mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya menggunakan narkoba, Anji. berharap divonis ringan oleh majelis hakim.
“Semoga saya dapat putusan yang ringan,” ucap pria 42 tahun ini.
Anji Merasa Banyak Perubahan Usai Direhabilitasi
Anji saat ini menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Pelantun lagu Dia ini merasakan banyak perubahan usai direhabilitasi.
“Sangat jauh lebih baik. Saya mempelajari penangan adiksi, bagaimana kondisi psikis pada diri saya,” tutur Anji.
ADVERTISEMENT
Sidang Tuntutan Digelar Pekan Depan
Anji ditangkap pihak kepolisian di studionya yang terletak di kawasan Cibubur pada 11 Juni lalu.
Berdasarkan pemeriksaan urine, Anji dinyatakan positif menggunakan ganja.
Anji mengaku memperoleh ganja dengan cara menghubungi seseorang lewat direct message (DM) atau pesan langsung melalui Instagram. Kendati demikian, Anji tidak mengenal penjual narkoba kepadanya.
Anji menggunakan ganja itu seorang diri. Namun, dia tidak rutin menggunakannya setiap hari, tapi disesuaikan dengan kondisinya.
Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Anji akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.