Akui Kesalahan, Anji Minta Divonis Ringan Terkait Kasus Narkoba

30 September 2021 8:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, (16/6).  Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, (16/6). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Erdian Aji Prihartanto atau Anji mengakui kesalahannya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Pengakuan itu disampaikan oleh Anji ketika menjalani proses persidangan secara virtual.
Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Anji digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/9).
“Saya mengakui kesalahan saya, saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” kata Anji.

Anji Berharap Divonis Ringan Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji berjalan menuju ruang pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin (14/6/2021). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
Setelah mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya menggunakan narkoba, Anji. berharap divonis ringan oleh majelis hakim.
“Semoga saya dapat putusan yang ringan,” ucap pria 42 tahun ini.

Anji Merasa Banyak Perubahan Usai Direhabilitasi

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji di PN Denpasar, Bali, Kamis (19/11). Foto: Denita br Matondang/kumparan
Anji saat ini menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Pelantun lagu Dia ini merasakan banyak perubahan usai direhabilitasi.
“Sangat jauh lebih baik. Saya mempelajari penangan adiksi, bagaimana kondisi psikis pada diri saya,” tutur Anji.
ADVERTISEMENT

Sidang Tuntutan Digelar Pekan Depan

Musisi Anji saat ditemui wartawan seusai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (10/8/2020). Foto: Dok. Ronny
Anji ditangkap pihak kepolisian di studionya yang terletak di kawasan Cibubur pada 11 Juni lalu.
Berdasarkan pemeriksaan urine, Anji dinyatakan positif menggunakan ganja.
Anji mengaku memperoleh ganja dengan cara menghubungi seseorang lewat direct message (DM) atau pesan langsung melalui Instagram. Kendati demikian, Anji tidak mengenal penjual narkoba kepadanya.
Anji menggunakan ganja itu seorang diri. Namun, dia tidak rutin menggunakannya setiap hari, tapi disesuaikan dengan kondisinya.
Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Anji akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.