Alami KDRT, Istri Rizal Djibran Minta Perlindungan ke Komnas Perempuan

28 Februari 2023 19:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rizal Djibran dan istrinya, Sarah. Foto: Instagram/@rizaldjibran_
zoom-in-whitePerbesar
Rizal Djibran dan istrinya, Sarah. Foto: Instagram/@rizaldjibran_
ADVERTISEMENT
Istri Rizal Djibran, Sarah, menyambangi Komnas Perempuan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/2). Kedatangannya ke sana adalah untuk meminta perlindungan usai dirinya mengalami tindak KDRT dari sang suami.
ADVERTISEMENT
Tak sendiri, Sarah didampingi oleh kuasa hukumnya, Tris Haryanto.
"Jadi, hari ini saya mendampingi Sarah untuk mendatangi Komnas Perempuan, di mana tujuan kami ini untuk mendapatkan dukungan, support dari Komnas Perempuan," ucap Tris pada Selasa siang.
Istri Rizal Djibran, Sarah di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, selasa (28/2). Foto: Giovanni/kumparan
Tris mengatakan bahwa Sarah adalah perempuan korban KDRT yang butuh perlindungan dari institusi seperti Komnas Perempuan. Ia tengah memperjuangkan keadilan untuk Sarah.
"Sarah ini adalah perempuan yang tentunya lemah juga, apalagi mengalami permasalahan seperti ini. Tentunya butuh support. Karena bagaimana pun juga, Komnas Perempuan kan sebuah lembaga yang independen, yang membela hak atau kaum perempuan ini," jelas Tris.
Lebih lanjut, Tris bersyukur karena Komnas Perempuan menyambut aduan mereka dengan baik. Mereka akan didukung oleh Komnas Perempuan untuk menyelesaikan masalah ini.
Rizal Djibran dan istrinya, Sarah. Foto: Instagram/@rizaldjibran_
"Sangat didukung oleh Komnas Perempuan atas apa yang sudah Sarah lakukan saat ini, dengan membuat laporan polisi, sangat mendukung. Tadi disampaikan juga oleh pihak Komnas Perempuan sendiri," kata Tris.
ADVERTISEMENT
"(Komnas Perempuan) tentunya membantu, mengawal proses hukum acara di kepolisian ini, dari pihak Komnas Perempuan sangat support, tentunya akan membantu, mengawal, agar saya permasalahan ini tetap berjalan sebagaimana mestinyaa, dan on the track sesuai yang diharapkan klien saya," imbuhnya.
Rizal Djibran menikah dengan Sarah di Surabaya pada 22 Februari 2022. Sebulan setelah menikah, Sarah mengaku sudah mendapatkan tindak KDRT dari Rizal.
Rizal Djibran dilaporkan dengan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.
Hingga saat ini, Rizal Djibran belum bisa dimintai keterangan soal tudingan istrinya tersebut.