Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkapkan alasan Dita Fakhrana memasukkan gugatan cerai.
“Terjadinya pertengkaran dan perselisihan terus menerus. Dengan alasan tersebut diajukan gugatan,” kata Taslimah di kantornya, Jumat (27/8).
Dita Fakhrana Hanya Masukkan Gugatan Cerai
Taslimah mengatakan Dita Fakhrana hanya memasukkan gugatan cerai. Tidak ada soal hak asuh anak maupun harta gana-gini.
"Hanya perceraian. Tidak ada identitas anak yang ditemukan, tidak ada anak," tutur Taslimah.
Gugatan Cerai Dita Fakhrana Tidak Diterima
Namun dalam sidang perdana pada 8 Juni lalu, majelis hakim memutuskan bahwa gugatan cerai yang diajukan oleh Dita tidak diterima. Sebab tergugat, dalam hal ini Ilham, tak tinggal di alamat yang ada di dalam gugatan.
“Maka harus berhati-hati dengan alamat. Kalau orang tidak bertempat tinggal di situ tidak tepat atau tidak beralasan,” ucap Taslimah.
ADVERTISEMENT
Hingga kini, Dita belum mengajukan gugatan lagi. Mereka masih berstatus sebagai suami istri. "Karena belum ada putusan pengadilan yang mengesahkan (gugatan cerai)," ujar Taslimah.