Ammar Zoni dan JPU Absen, Sidang Kasus Narkoba Ditunda

2 Mei 2024 15:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sidang perdana kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/5). Sidang tersebut digelar secara online.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Ammar Zoni selaku terdakwa tak kunjung hadir dalam sidang itu.
"Majelis hakim berkesimpulan bahwa kita akan panggil lagi jaksa dan terdakwa bisa hadir dalam sidang secara online," kata Hakim Ketua yang memimpin persidangan.
Ammar Zoni saat akan dilimpahkan ke Rutan Salemba, Kamis (28/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang tersebut. Sidang akan kembali digelar secara online pada tanggal 13 Mei mendatang.
"Senin, 13 Mei 2024 kita akan mulai lagi dan minta penuntut umum hadirkan terdakwa secara online," lanjutnya.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Iwan Wardhana, mengatakan bahwa seluruh rangkaian persidangan Ammar Zoni akan digelar secara online.
"Jadi semua persidangan sekarang dilakukan secara online," kata Iwan.
Artis Ammar Zoni saat konfrensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Kapolres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (15/12/2023). Foto: Agus Apriyanto
Kendati demikian, Iwan tak menjelaskan secara detail alasan sidang dilakukan secara online. Katanya, seluruh persidangan kasus pidana di PN Jakarta Barat digelar secara online.
ADVERTISEMENT
"Memang persidangan dilakukan secara online, seperti yang sudah disampaikan semua perkara pidana dilakukan secara daring atau online," tandasnya.
Ammar Zoni tertangkap karena narkoba untuk ketiga kalinya. Dia kembali terjerat kasus narkoba usai diamankan aparat kepolisian di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023.
Dari penangkapan itu, turut diamankan barang bukti 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja. Ammar Zoni ditangkap dua bulan setelah menyelesaikan hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba sebelumnya.
Sebelumnya, Ammar diciduk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2023 di kawasan Sentul, Jawa Barat usai meringkus sopir yang membelikan sabu pesanannya seberat 1,04 gram.
Ammar Zoni sendiri pertama terjerat kasus narkoba pada tahun 2017. Saat itu, Ammar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan kepemilikan satu toples ganja.
ADVERTISEMENT