Ammar Zoni Jual Akun Instagramnya yang Punya 8,6 Juta Pengikut

28 Februari 2024 10:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Ammar Zoni saat konfrensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Kapolres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (15/12/2023). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Ammar Zoni saat konfrensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Kapolres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (15/12/2023). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Aktor Ammar Zoni yang tengah mendekam di penjara memutuskan untuk menjual akun Instagram pribadinya.
ADVERTISEMENT
Kabar itu diketahui dari unggahan Story di akun Instagram milik Ammar Zoni pada Selasa (27/2). Ammar mempunyai 8,6 juta pengikut di Instagram.
"This account is for sale, yang berminat serius hubungi admin," bunyi pengumuman di unggahan Story akun Instagram Ammar Zoni.
Artis Ammar Zoni saat konfrensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Kapolres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (15/12/2023). Foto: Agus Apriyanto

Akun Instagram Ammar Zoni Dikelola Manajemen dan Keluarga

Akun Instagram milik Ammar Zoni saat ini dikelola oleh pihak manajemen dan keluarga pria 30 tahun itu. Meski begitu, tidak ada keterangan akun Instagram milik Ammar dijual dengan harga berapa.
Selain itu, belum ada informasi mengenai alasan pemain film Madu Murni tersebut memutuskan untuk menjual akun Instagramnya.
Ammar mendekam di penjara setelah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Di tengah menjalani proses hukum, Ammar digugat cerai oleh istrinya, Irish Bella. Sidang cerai digelar di Pengadilan Agama Depok.
ADVERTISEMENT
Majelis hakim Pengadilan Agama Depok telah mengeluarkan putusan bahwa Ammar dan Irish dinyatakan bercerai. Selain itu, hakim mewajibkan Ammar untuk memberikan nafkah kepada dua anaknya sebesar Rp 10 juta tiap bulan.
Artis Irish Bella bersama kuasa hukumnya saat konferensi pers klarifikasi terkait Ammar Zoni di kawasan Cinere, Senin, (18/12/2023). Foto: Agus Apriyanto
Ammar memutuskan untuk mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Agama Depok. Permohonan banding telah dilayangkan ke pengadilan pada 13 Februari lalu.
Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, mengatakan pihaknya keberatan dengan dalil-dalil dalam gugatan cerai. Namun, Jon belum bisa menjelaskan secara detail mengenai poin-poin dalam memori banding.
Meski begitu, Jon mengungkapkan bahwa Ammar tidak keberatan mengenai nafkah kepada anak. Sebab, hal itu merupakan kewajiban Ammar sebagai seorang ayah.