Kumparan Logo

Ammar Zoni: Puasa Tahun Ini Sangat Berat

kumparanHITSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ammar Zoni dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkotika dalam rutan, PN Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ammar Zoni dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkotika dalam rutan, PN Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026). Foto: Giovanni/kumparan

Ramadan tahun ini menjadi momen yang penuh tantangan untuk Ammar Zoni, terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan).

Ammar Zoni menyampaikan hal itu saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Ya alhamdulillah, puasa tahun ini sangat berat," kata Ammar.

Di tengah menghadapi proses hukum, aktor berusia 32 tahun itu berharap bisa menjalankan ibadah puasa dengan lancar.

"Mudah-mudahan lancar. Makasih ya semua teman-teman media," tutur Ammar seraya meninggalkan ruang sidang.

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di dalam Lapas, Ammar Zoni, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (29/1/2026). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Tanggapan Kuasa Hukum soal Ramadan Tahun Ini Sangat Berat bagi Ammar Zoni

Sementara itu, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, mengungkapkan alasan mengapa Ramadan tahun ini sangat berat bagi kliennya.

Jon mengatakan Ammar harus membagi fokus antara ibadah dan menjalani proses hukum di pengadilan. "Ya kalau beratnya, ya menurut saya karena menghadapi persidangan aja. Dulu waktu puasa, enggak ada persidangan," ucap Jon

Jon mengatakan Ammar saat ini lebih banyak menghabiskan waktunya dengan berdoa. Ia berharap doa mantan suami Irish Bella itu bisa terkabul.

"Ya mudah-mudahan lancarlah puasanya. Kalau ibadahnya, doanya katanya dikabulkan kalau bulan Ramadan ini. Mudah-mudahan selesailah permasalahan semua," kata Jon.

Sidang kasus dugaan dugaan peredaran narkotika di dalam rutan yang menjerat Ammar akan dilanjutkan pada 26 Februari 2026. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Ammar.

Terdakwa penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni (kiri) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (15/1/2026). Foto: Agus Apriyanto

Ammar didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba saat menjalani masa hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Berdasarkan dakwaan jaksa, Ammar bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan.

Bersama kelima terdakwa lainnya, Ammar sempat dipindahkan ke lapas dengan keamanan super di Nusakambangan. Namun, hakim meminta agar para terdakwa dihadirkan langsung ke persidangan.

Karena salah satu dari mereka sakit, hanya Ammar dan empat terdakwa lain yang untuk sementara ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta. Para terdakwa dipindahkan sementara agar memudahkan menjalani proses persidangan.