Ammar Zoni Sakit Hati Disebut Tak Bisa Beri Nafkah untuk Anak

27 Maret 2024 9:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Ammar Zoni saat konfrensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Kapolres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (15/12/2023). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Ammar Zoni saat konfrensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Kapolres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (15/12/2023). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Aktor Ammar Zoni disebut tak bisa memberikan nafkah untuk anaknya, Air Rumi Akbar 1453 dan Ara Puti Sabai Akbar. Pernyataan itu awalnya disampaikan kuasa hukum Irish Bella, Abdullah Emile Oemar Alamudy.
ADVERTISEMENT
Emile mengatakan bahwa Irish Bella memahami kondisi Ammar Zoni jika tak mampu memenuhi nafkah sebesar Rp 10 juta per bulan. Apalagi Ammar saat ini mendekam di penjara karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, mengucapkan bahwa kliennya sakit hati saat mendengar pernyataan itu.
"Ammar juga sepengetahuan kami, dan pertemuan dengan kami juga sangat sakit hati dikatakan seolah-olah dia tidak mampu bayar nafkah Rp 10 juta itu," kata Jon lewat video yang dia berikan kepada awak media.
Artis Ammar Zoni saat konfrensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Kapolres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (15/12/2023). Foto: Agus Apriyanto

Ammar Zoni Rutin Berikan Nafkah untuk Anak

Jon mengatakan sebelum Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok membacakan putusannya, Ammar selalu memberikan nafkah dengan nominal tersebut.
"Baik melalui adiknya, Aditya Zoni, secara tunai, kemudian juga via (rekening) BCA Irish," tutur Jon.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Jon meminta Emile agar tidak lagi membuat pernyataan yang menyudutkan kliennya. Apalagi Emile juga pernah menjadi penasihat hukum untuk Ammar.
"Cobalah kita sama-sama menjaga hubungan dengan mantan klien, itu mengacu pada kode etik advokat, pasti beliau paham bagaimana kita bersikap terhadap mantan klien," ucap Jon.
Kuasa Hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, di Pengadilan Agama Depok, Kamis (4/1/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Jon juga tak segan untuk mengambil langkah hukum jika tudingan tersebut terus berlanjut. Pihaknya, kata Jon, merasa punya cukup bukti untuk membawa persoalan itu ke ranah hukum.
"Karena kami punya bukti-bukti bahwa nafkah yang Rp 10 juta itu telah berjalan sejak Januari 2024 yang diterima Irish berupa tunai melalui adiknya," ujar Jon.
Nominal nafkah Rp 10 juta merujuk pada putusan yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Depok.
ADVERTISEMENT
Emile sebelumnya mengatakan bahwa Irish memberikan kelonggaran ke Ammar untuk membayar berapa pun jumlah yang dapat ia sanggupi.
"Apabila Ammar keberatan, maka Ibel memaklumi, karena memang sekarang posisinya dia ditahan lagi, jadi Irish Bella memberikan kelonggaran. Kalau keberatan, bolehlah Ammar memberikan Rp 500 ribu pun diterima," ucap Emile.