Kumparan Logo

Anak Tio Pakusadewo: Papa Sekarang Sudah Bisa Ketawa

kumparanHITSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tio Pakusadewo menemui kedua anaknya sebelum melakukan sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. (Foto:  Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tio Pakusadewo menemui kedua anaknya sebelum melakukan sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)

Pemain film Tio Pakusadewo telah divonis 9 bulan penjara dan dilanjutkan dengan masa rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Dalam sidang putusan yang digelar hari ini, kedua anak Tio, Patrisha Beatrice Pakusadewo dan Nagra Kautsar Pakusadewo ikut mendampingi.

Mendengar putusan hakim, keduanya sangat senang. Hal itu karena pada sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar pemain film 'Identitas' tersebut dihukum 6 tahun penjara, denda Rp 1 miliar atau subsider 6 bulan penjara.

"Terharulah dengarnya senang, lega, akhirnya Tuhan kasih jalan buat papa, buat papa direhabilitasi," ungkap Patrisha di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7).

Patrisha menjelaskan pada sidang putusan tersebut, seluruh keluarganya datang untuk memberikan dukungan kepada Tio Pakusadewo. "Alhamdulillah lengkap, kakak lengkap, semua lengkap," sambungnya.

Terdakwa Aktor Senior Tio Pakusadewo (tengah) bersiap menjalani sidang putusan kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7).  (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Aktor Senior Tio Pakusadewo (tengah) bersiap menjalani sidang putusan kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Menurut Patrisha, besar kemungkinan pada akhir tahun ini, pemain film 'I Am Hope' tersebut bakal dapat menghirup udara bebas.

"Ya sudah, lihat papa senang banget. Sekarang juga sudah lega, papa sudah bisa ketawa, sudah sih. Yang biasa dikeluhkan, papa ingin segera pulang," imbuhnya.

Sementara itu, Nagra yang juga ada di lokasi merasa senang dengan vonis hakim tersebut. Sehingga nantinya, sang ayah bakal menjalani sisa hukuman dengan baik di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.

Tio Pakusadewo menemui kedua anaknya sebelum melakukan sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. (Foto:  Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tio Pakusadewo menemui kedua anaknya sebelum melakukan sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)

"Tentunya kita sebagai keluarga besar ingin merangkul papa sama-sama," harapnya.

Nagra menambahkan bahwa setelah proses hukum Tio Pakusadewo selesai, sang ayah bisa menjalani kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya. Nagra juga menceritakan keinginan sang ayah yang hingga saat ini belum terlaksana.

"Oh mudah-mudahan aja sih. Memang beliau ingin umrah sih dari dulu, cuma kan masih belum saja sampai sekarang. Kalau memang terlaksana ya mudah-mudahan aja ya," terangnya.