Andi Soraya Yakin Steve Emmanuel Bukan Bandar Narkotika

27 Mei 2019 22:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktor Steve Emmanuel bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan penyelundupan kokain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
zoom-in-whitePerbesar
Aktor Steve Emmanuel bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan penyelundupan kokain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
ADVERTISEMENT
Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis kokain oleh aktor Steve Emmanuel kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5). Agenda sidang kali ini menghadirkan saksi yang meringankan untuk Steve.
ADVERTISEMENT
Andi Soraya dan seorang ahli pidana menjadi saksi yang dihadirkan pihak Steve dalam persidangan kali ini. Dalam persidangan, Andi menyebutkan bahwa dia memang mengetahui bahwa Steve menggunakan obat-obatan semenjak mereka masih bersama.
“Semenjak dia masuk ke dalam manajemen. Karena di manajemen itu mengajarkan anak-anak party, pulang pagi dalam keadaan bukan hanya mabok minuman keras, tapi tidak sadar,” ucap Andi.
Suasana persidangan Steve Emmanuel. Foto: Giovanni/kumparan
Menurut Andi, kejadian tersebut terjadi saat dirinya masih mengandung buah hati mereka sekitar 2001 silam. Andi yakin betul Steve mengenal barang haram dari pergaulan di manajemennya saat itu. Namun selama masih bersamanya, dia selalu memastikan Steve berada di lingkungan yang sehat.
“Waktu sama saya, dia enggak berani gunakan karena kan ketakutan semua temannya saya sortir. Saya enggak suka, ini enggak suka ini, saya yang lindungin dia istilahnya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Setelah berpisah sekitar 2009, Andi menilai gaya hidup Steve semakin tak karuan. Dia mendengar berbagai kabar tak baik tentang Steve tersebut dari rekan-rekannya di dunia hiburan.
“Pasti kan namanya pergaulan (hiburan) kecil, pasti kita dengar, 'Ih gue ketemu sama mantan laki lu'. Pasti kita dengar kan, 'Steve masih high tuh, hati hati tuh',” katanya.
“Di situ saya bilang, ‘Lu make ya? Rehab sekarang’. Aku bilang, ‘ Kamu ke psikiater, karena kamu sadar juga kamu ada gangguan jiwa’,” tambah Andi.
(kiri-kanan) Steve Emmanuel, Andi Soraya dan Karenina Sunny. Foto: Giovanni/kumparan
Kendati demikian, Andi menyebutkan bahwa Steve memiliki keinginan untuk rehab sejak lama. Namun hingga kini, hal tersebut belum terealisasi.
“Memang Steve sadar dia butuh direhab. Dia bingung, nanti untuk menenangkan diri dia apa. Aku bilang, 'Tanya psikiater kamu. Paling tidak kamu rehab Steve, sebelum anak kamu tahu'. Tapi terlambat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Andi yakin betul bahwa Steve tak mungkin tergabung dalam jaringan pengedar internasional. Andi menilai Steve sosok sederhana untuk dibilang sebagai pengedar jaringan internasional.
“Saya enggak bilang mengada-ada ya, enggak nyambung. Diperkirakan pengedar internasional lah. Saya sama Steve satu pergaulan ya, meskipun sudah pisah. Saya tahu apa yang dilakukan Steve,” tukasnya.
Andi Soraya (kanan) di persidangan Steve Emmanuel. Foto: Giovanni/kumparan
Sementara itu, kuasa hukum Steve Firman Chandra, ditemui usai persidangan merasa amat terbantu dengan kesaksian para saksi dalam persidangan kali ini. Dari kesaksian tersebut, mereka berasumsi bahwa Steve tergolong pecandu yang harus diberikan rehabilitasi.
“Jadi saran dari dua saksi tadi baik Andi Soraya maupun ahli narkotika, Steve harus direhabilitasi,” ucapnya.
Lebih lanjut mengenai Steve terkait sebagai bandar narkotika, Firman berpatokan pada kesaksian Andi. Yang mana Andi menyebutkan Steve tak punya harta yang berlimpah. Apalagi, bukti transaksi juga tak pernah didapati sang mantan istri Steve.
ADVERTISEMENT
“Kalau Steve sebagai bandar, dia sudah kaya raya, buktinya Steve sendiri sampai sekarang mobilnya masih CRV yang lama. Apakah bandar memiliki CRV yang lama, bandar semestinya memiliki mobil yang mewah,” pungkasnya.
Persidangan Steve Emmanuel kemudian akan dilanjutkan pada 10 Juni mendatang. Dalam agenda sidang tersebut, pihak kuasa hukum akan kembali membawa saksi yang meringankan Steve, serta memberikan waktu bagi kliennya untuk mengungkapkan keterangan.