Andrie Kahitna Jalani Rehabilitasi Narkoba

14 Juni 2022 17:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Musisi AB yang ditangkap karena narkoba. Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Musisi AB yang ditangkap karena narkoba. Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Andrie Kahitna beberapa waktu lalu ditangkap terkait kasus narkoba. Namun, kini Andrie telah resmi menjalani rehabilitasi.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce. Usai asesmen diterima, Pasma mengatakan bahwa Andrie diarahkan menjalani rehabilitasi.
"Asesmen sudah diterima dan saudara yang bersangkutan sudah menjalani rehab," ujar Pasma di kantornya, Selasa (14/6).
Konferensi Pers Kasus Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie di Polres Jakarta Barat, Jumat (3/6) Foto: Giovanni/kumparan
Pasma mengungkapkan bahwa Andrie menjalani rehabilitasi tak lama setelah pihak kepolisian menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba yang menjerat gitaris Kahitna itu.
"(Rehab) sudah, setelah satu hari rilis," tukasnya.
Kendati demikian, Pasma belum mau membeberkan lebih dalam mengenai kasus tersebut.
"Untuk lengkapnya tanya Kasat narkoba," tutupnya.
Musisi AB yang ditangkap karena narkoba. Foto: Giovanni/kumparan
Andrie Kahitna ditangkap dengan barang bukti 45 butir valdimex diazepam. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap yang bersangkutan, disita barang bukti berupa 45 butir valdimex diazepam," ucap Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
Andrie Kahitna, lanjut Kombes Pol Endra Zulpan, punya alasan mengapa menggunakan obat-obatan yang masuk golongan 4 psikotropika itu. Klise, Andrie mengaku mengonsumsinya agar lebih mudah beristirahat atau tidur.
"Alasannya untuk beristirahat atau mempermudah tidur selepas beraktivitas sebagai musisi," ucap Kombes Pol Endra Zulpan.
Pada rentang tahun 2017—2018, Andrie Kahitna menggunakan obat tersebut, dengan resep dokter, sebagai penenang. Namun, sejak tahun 2020 ia kembali mengonsumsi obat itu tanpa resep dokter.
"Sepanjang tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 saudara AB membeli valdimex diazepam secara online store karena tidak bisa mendapatkan dan membeli tanpa resep dokter di apotek," pungkas Kombes Pol Endra Zulpan.
Seperti telah diberitakan, Andrie Kahitna ditangkap di kamar kosnya yang terletak di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Berdasarkan tes urine Andrie dinyatakan positif benzodiazepine.
ADVERTISEMENT