Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Angel Lelga Buat Laporan Penipuan, Ozy Syahputra dan Tata Liem Dijadikan Saksi
9 Juni 2022 17:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Laporan Angel Lelga terhadap partner bisnisnya di Angel Token terus berproses di pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan. Hari ini, Kamis (9/6), terdapat agenda pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
ADVERTISEMENT
Ozy Syahputra dan Tata Liem, menjadi dua orang saksi yang dihadirkan Angel dalam perkara itu. Angel dan kuasa hukumnya juga ikut hadir mengawal jalannya proses hukum tersebut.
"Pada hari ini kami datang bersama dua orang saksi sebagai saksi yang melihat, mengetahui kejadian yang ada, proses terjadinya antara pelapor dan terlapor," ucap kuasa hukum Angel Lelga , Deolipa Yumara.
Ozy, lanjut Deolipa, merupakan rekan yang selalu ada dalam kegiatan Angel. Sementara Tata merupakan manajer Angel.
Selain memeriksa kedua saksi tersebut, Deolipa mengatakan bahwa pihaknya juga membawa sejumlah alat bukti tambahan.
"Yang kedua adalah kami datang untuk menyerahkan bukti, baik bukti chating, transfer, dan pertemuan, ini bukti chating, bukti foto yang menjelaskan adanya pertemuan antara pihak terlapor dan pelapor," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan yang sama, Ozy mengaku ditanyai sejumlah pertanyaan oleh penyelidik. Pertanyaan tersebut terkait pengetahuannya atas perkara itu.
"Menemani, karena kita kan satu manajemen, jadi setiap saat, setiap waktu tuh saya selalu ada," ujar Ozy.
"Misalnya Angel ditawari sebagai ambassador, saya tahu. Terus Angel dia ada mau masalah kontrak mungkin belum selesai nah itu dibicarakan lagi, nah saya ada di situ," tambahnya.
Sementara itu, Angel mengatakan bahwa selain keterangan saksi, bukti yang dihadirkannya hari ini juga cukup kuat. Dalam bukti itu, tertera jelas bahwa dirinya dikontrak sebagai brand ambassador dari Angel Token.
"Bukti kontrak ini memang saya sebagai brand ambassador ini semua kita serahin kepada pihak penyidik," tandas Angel.
Angel Lelga melaporkan kedua rekan kerjanya di Angel Token, Kevin Marchiano dan Claudia Kartika Halim. Keduanya dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan nomor laporan LP/B/1199/V/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
ADVERTISEMENT