Anji Dipolisikan, Ernest Prakasa: Saya Tidak Berharap Melihatnya Dipenjara

4 Agustus 2020 10:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anji di konferensi pers ‘Holywings Academy’. Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anji di konferensi pers ‘Holywings Academy’. Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
ADVERTISEMENT
Musisi Anji dan Hadi Pranoto dipolisikan oleh organisasi Cyber Indonesia. Ini merupakan buntut dari video perbincangan mereka terkait obat herbal antibodi yang mampu menyembuhkan COVID-19 dalam hitungan hari.
ADVERTISEMENT
Video tersebut sempat diunggah ke kanal YouTube Dunia Manji beberapa hari lalu. Namun, video itu kini sudah dihapus oleh pihak YouTube.
Ernest Prakasa dan Anji. Foto: Munady
Aktor sekaligus sutradara Ernest Prakasa sudah mendengar soal kabar Anji yang dilaporkan ke pihak kepolisian. Dia pun mengungkapkan tanggapannya tentang hal itu lewat kicauan di Twitter.
Meski sempat mengkritik video Anji bersama Hadi Pranoto soal obat herbal COVID-19, sutradara film Imperfect itu tak mau nasib Anji berakhir di balik jeruji besi.
"Saya tidak berharap melihat Anji dipenjara," kicau Ernest Prakasa di Twitter.
Ernest Prakasa tidak berharap Anji dipenjara. Foto: Twitter Ernest Prakasa
Menurut Ernest, pelaporan tersebut seharusnya bisa dijadikan pelajaran oleh Anji agar ke depannya lebih berhati-hati dalam membuat konten di media sosialnya.
"Saya berharap ini akan membuat orang berpikir ulang sebelum menyebarkan konten sesat," ujarnya.
Hadi Pranoto dilaporkan terkait penyebaran berita bohong ke Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, melaporkan Hadi Pranoto dan pemilik akun YouTube DUNIAMANJI ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8). Keduanya dilaporkan dengan tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong.
ADVERTISEMENT
Pasal yang digunakan Muannas yaitu Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 a UU ITE dan atau Pasal 14 dan 15 KUHP.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.