Anthony Alami Pergeseran Sekat Rongga Hidung Usai Dipukul Kriss Hatta

30 Oktober 2019 7:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anthony menunjukkan bukti telah mengirim uang Rp 10 juta ke Ibunya Kriss Hatta. Foto: Aria Pradana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anthony menunjukkan bukti telah mengirim uang Rp 10 juta ke Ibunya Kriss Hatta. Foto: Aria Pradana/kumparan
ADVERTISEMENT
Anthony Hillenaar menjadi saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang menjerat pesinetron Kriss Hatta. Anthony pula yang melaporkan Kriss ke polisi hingga berujung bui.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ada sejumlah pihak yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Anthony pun mendapat giliran memberikan kesaksian dan keterangannya di hadapan majelis hakim, pada Selasa, (29/10).
Anthony, bilang kronologi penganiayaan tersebut bermula saat dirinya sedang bersama kawan-kawan. Kriss Hatta bersama teman-temannya duduk satu meja di salah satu kelab malam pada April lalu.
Anthony Hillenaar ditemui di Kawasan Kapten Tendean, Jakarta. Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
Penganiayaan berawal saat pacar Kriss, digoda oleh seorang lelaki bernama Sandy, teman Anthony. Tak terima pacarnya digoda oleh Sandy, Kriss terlibat cekcok dengan pria tersebut.
"Penyebabnya adalah, saya ada teman yang ikut join dan terlibat cekcok dengan Kriss Hatta, namanya Sandy," ucap Antony saat bersaksi di pengadilan, baru-baru ini.
ADVERTISEMENT
Anthony yang mencoba ingin melerai percekcokan tersebut justru kena bogem mentah dari tangan kiri Kriss Hatta. Anthony menambahkan, saat itu mereka mengkonsumsi alkohol, tapi tidak sampai mabuk berat.
"Kriss Hatta balik badan dan terus memukul saya. Dengan tangan mengepal memukul sekali di bagian hidung, memukul dengan tangan kiri. Setelah dipukul, saya jatuh di meja dan langsung mimisan," jelas Anthony.
Kriss Hatta (kanan) bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10) Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
Usai peristiwa tersebut, mereka kemudian dilerai oleh petugas keamanan setempat. Setelah itu, Anthony mengajak Kriss menyelesaikan permasalahannya tersebut.
"Setelah pemukulan, banyak yang mengajak mediasi. 'Kalau gentle, ya, kita kelarkan di luar'," terang Anthony.
Namun, tantangan dan mediasi yang dicoba dilakukan oleh Antony tidak digubris oleh mantan suami Hilda Vitria itu. Maka dari itu, dengan hidung mimisan, ia membuat laporan ke polisi.
ADVERTISEMENT
Usai melapor, Anthony bersama dengan penyidik kemudian melakukan visum ke rumah sakit. Dari hasil visum tersebut, diketahui ada pergeseran sekat pada rongga hidung.
"Hidung saya terus ngocor hingga ke rumah sakit, hingga saat ini suaranya berganti menjadi bindeng, sakit kepala saat naik pesawat. Saya selama empat hari ke depannya, saya tetap berada di rumah," tutur Anthony.
Sidang kasus penganiayaan yang menyeret nama Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019). Foto: Aria Pradana/kumparan
Selanjutnya, usai Kriss Hatta ditangkap oleh polisi sekitar bulan Juli lalu, pihak Kriss mencoba meminta maaf kepada Anthony dan berharap agar dapat diselesaikan secara damai.
Proses perdamaian kemudian dicoba. Anthony bilang, dia sudah mencabut laporannya ke polisi dan menerima uang senilai Rp 150 juta dari pihak Kriss sebagai kesepakatan damai.
Meski pada akhirnya, dia mentransfer uang Rp 10 juta karena diminta oleh ibunda Kriss sebagai bagian dari proses administrasi ke kepolisian.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, pada sidang tersebut, majelis hakim yang memeriksa perkara ini menjelaskan bahwa tidak ada surat pencabutan laporan BAP. Sehingga, aktor 31 tahun itu tetap harus menjalani proses persidangan.
Nantinya, pada Selasa (5/11) mendatang, Kriss Hatta bakal kembali menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak JPU.