Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Atta Halilintar Laporkan Akun yang Sebut Dirinya Nikah Siri dengan Ria Ricis
5 September 2024 12:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Kata Nurma, Atta melaporkan akun TikTok berinisial WO.
"Betul semalam saudara MA alias AH telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, untuk melaporkan kasus yang menimpa dirinya. Yang dilaporkan hanya satu inisial WO, akun TikTok," kata Nurma ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/9).
Nurma mengatakan bahwa Atta merasa dirugikan dengan kabar hoaks yang menyebut dirinya sudah menikah siri dengan Ria Ricis. Kabar hoaks tersebut bermula dari unggahan akun TikTok berinisial WO.
"Di (konten) situ jelas menuliskan saudara korban telah menikah siri dengan RR, itu yang dilaporkan tertulis jelas di akun inisial WO," tutur Nurma.
"Saudara yang melaporkan, MA alias AH, merasa tidak suka pencemaran nama baiknya," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Nurma mengatakan bahwa terhadap pemilik akun tersebut bisa dijerat dengan pasal 27 A juncto Pasal 45 UU ITE. Ancaman hukuman yang dikenakan ialah 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Atta juga sudah dimintai keterangannya sebagai saksi terlapor. Sejumlah bukti juga sudah diterima oleh pihak kepolisian.
"Barang bukti sudah diserahkan ke penyidik, dari video, akun TikTok itu yang diserahkan," tandasnya.
Keputusan Atta untuk menempuh jalur hukum juga didukung oleh keluarga. Sebab menurut mereka ini adalah langkah terbaik.
ADVERTISEMENT
"Keluarga semuanya mendukung. Ya sebenarnya kalau kita lebih ke beritanya gugat cerai apalah, istri nikah siri, ya, kita untuk kebaikan bersama. Ya semoga dilancarkan," ucap Atta.