Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/12), dengan agenda pemeriksaan saksi.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Baim Wong , Fahmi Bachmid, mengatakan pihaknya menghadirkan satu ahli di persidangan.
"Hari ini saya mengajukan 1 saksi ahli dibidang anak, dan ada beberapa saksi fakta. Jadi tinggal nunggu mereka hadir, nanti apakah saksi fakta dulu atau saksi ahli dulu tergantung majelis hakim," kata Fahmi.
Alasan Pihak Baim Wong Hadirkan Ahli Bidang Anak di Sidang Cerai
Fahmi menampik menghadirkan ahli bidang anak untuk memperbesar peluang memenangkan hak asuh anak.
Menurut Fahmi, ahli dihadirkan untuk menyampaikan pendapatnya mengenai permasalahan rumah tangga Baim dan Paula.
"Hak asuh itu sudah ada aturannya, jadi salah satunya terkait dengan apa yang terbaik dari anak. Jadi jangan anggap anak sebagai objek dalam proses hukum," tutur Fahmi.
ADVERTISEMENT
"Di dalam peristiwa itu kan pasti ada saksi-saksi ya, enggak bisa 1 orang kita anggap tahu semua, kan ada peristiwa malam, ada peristiwa jam subuh, macem-macem lah," sambungnya.
Karena itu, Fahmi memastikan seluruh saksi yang dihadirkannya pasti terkait dan sanggup mengungkap tabir dalam rumah tangga kliennya.
"Bukan harapan, kita tidak mengharapkan apa pun, kita mengungkap kebenaran, pada saat kita mengungkap kebenaran, kebenaran itu adanya di pengadilan," kata Fahmi.
Baim mengajukan gugatan cerai terhadap Paula pada 7 Oktober dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Salah satu alasan cerai, Baim menduga bahwa istrinya telah selingkuh dengan salah satu orang terdekat Baim.