Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, mediasi dinyatakan gagal dan persidangan tetap berjalan. Hari ini, Selasa (15/6), Bams dan Mikha kembali menjalani sidang kelima dengan agenda replik dari pihak penggugat. Sidang perceraian keduanya pun berlangsung secara eCourt.
"Yang mana pada hari ini acaranya adalah replik dan untuk sidang berikutnya pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 dengan acara duplik secara eCourt," ungkap Suharno selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat ditemui di kantornya, Selasa.
Menurut Suharno sidang akan terus berjalan secara eCourt kecuali nanti sidang masuk dalam agenda pembuktian.
"Perlu diketahui untuk jawaban, replik, duplik, kecuali pembuktian ya, itu melalui eCourt. Kalau pembuktian nantinya adalah secara manual. Setelah pembuktian selesai, barulah kembali lagi ke eCourt, baik itu kesimpulan maupun putusannya," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Dalam perkara ini tak banyak yang bisa diungkap oleh Suharno. Ia hanya memastikan bahwa Bams dan Mikha telah bersikukuh untuk cerai. Karena itu, mediasi pun dinyatakan gagal sejak awal persidangan.
"Ya otomatis (cerai). Dengan adanya sudah sampai replik duplik, tentunya untuk mediasi gagal," pungkasnya.
Terkait isi gugatan, Suharno menolak untuk membocorkan. Alhasil, belum diketahui apakah Mikhavita Wijaya juga menuntut hak asuh anak dan harta gana-gini dalam gugatannya terhadap Bams eks Samsons.
Mengilas balik, Bams eks Samsons menikah dengan Mikhavita Wijaya pada 17 Januari 2014. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang anak.
Maret lalu, pemilik nama asli Bambang Reguna Bukit itu pun sempat mengungkap bahwa dirinya tengah dalam proses perpisahan dengan sang istri. Kabar perceraian mereka pun diwarnai isu perselingkuhan.
ADVERTISEMENT