Bebas Murni, Saipul Jamil: Bahagia Banget, Ini Nyawa Kayak Belum Kumpul

2 September 2021 11:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
Penyanyi dangdut Saipul Jamil melambaikan tangansaat keluar dari LP Cipinang, Kamis, Jakarta, (2/9). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi dangdut Saipul Jamil melambaikan tangansaat keluar dari LP Cipinang, Kamis, Jakarta, (2/9). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Saipul Jamil dinyatakan bebas murni pada hari ini, Kamis (2/9). Saipul pun disambut meriah oleh pihak keluarga dan fans saat keluar dari Lapas Cipinang.
ADVERTISEMENT
Mantan suami Dewi Perssik itu tampak dikalungi rangkaian bunga merah putih. Saipul juga terlihat memegang buket bunga di tangannya. Senyum tak lepas dari wajahnya.
Penyanyi dangdut Saipul Jamil melambaikan tangan saat keluar dari LP Cipinang, Kamis, Jakarta, (2/9). Foto: Ronny
Ditemani Indah Sari, Saipul memasuki mobil mewah berwarna merah. Ia kemudian berdiri dari dalam mobil. Saipul pun mengungkapkan kebahagiaannya bisa menghirup udara bebas.
"Perasaannya bahagia banget. Terus terang ini nyawa belum kumpul, kayak orang bangun tidur,” ungkap Saipul Jamil tertawa.
Meski sudah lama menantikan momen kebebasan ini, rupanya Saipul masih tak percaya ia bisa bebas murni hari ini.
"Tapi yang jelas bahagia banget dan enggak percaya,” kata Saipul.
Penyanyi dangdut Saipul Jamil menaiki kendaraan saat keluar dari LP Cipinang, Kamis, Jakarta, (2/9). Foto: Ronny
Lebih lanjut, Saipul menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh orang terdekatnya. Dia berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh orang-orang di sekitarnya selama dia dalam masa terpuruk.
ADVERTISEMENT
“Makasih buat Indah, ya, buat mama saya, makasih support-nya. Buat penggemar saya makasih, buat loveyoupul penggemar bang ipul di mana pun berada terima kasih. Terima kasih buat teman-teman yang support saya sampai sekarang,” tandasnya.
Penyanyi dangdut Saipul Jamil melambaikan tangan saat keluar dari LP Cipinang, Kamis, Jakarta, (2/9). Foto: Ronny
Saipul Jamil mendekam di penjara usai terjerat dua kasus, yakni pencabulan dan penyuapan. Dalam kasus pencabulan, pria 41 tahun ini divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penyanyi dangdut Saipul Jamil saat keluar dari LP Cipinang, Kamis, Jakarta, (2/9). Foto: Ronny
Hukuman Saipul Jamil diperberat menjadi lima tahun dalam tahap banding. Ia sempat mengajukan peninjauan kembali (PK). Hasilnya, Mahkamah Agung (MA) menolak PK yang diajukan oleh mantan suami Dewi Perssik itu.
Sementara itu, Ipul divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait dengan penyuapan terhadap panitera bernama Rohadi. Penyuapan itu dilakukan untuk meringankan hukumannya.
ADVERTISEMENT