Kumparan Logo

Saipul Jamil Akan Bebas Murni Besok

kumparanHITSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tiba di KPK dengan senyuman. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tiba di KPK dengan senyuman. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Pedangdut Saipul Jamil akan bebas dari penjara kurang dari 24 jam ke depan. Ya, hukuman atas kasus pencabulan dan penyuapan yang dijalaninya di Lapas Kelas 1 Cipinang bakal rampung besok, Kamis (2/9).

Mengenai itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Kalapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan. Menurutnya, Saipul Jamil bakal keluar dari penjara dengan status bebas murni.

embed from external kumparan

"Saipul Jamil akan bebas besok, sekitar jam 9 sampai 10 pagi. Iya (bebas murni)," kata Tony Nainggolan kepada kumparan, Rabu (1/9).

Saipul Jamil Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.

Sebelumnya, kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, juga sudah menyampaikan kabar tersebut kepada awak media. Kata Samsul, jelang bebas, Saipul sudah mendapat tawaran pekerjaan.

embed from external kumparan

"Alhamdulillah, iya, sudah banyak yang tawarin (pekerjaan untuk Saipul). Sepertinya untuk co-host, ya. Insyaallah, mudah-mudahan langgeng," kata Samsul Hidayatullah saat dihubungi belum lama ini.

Mengilas balik, Saipul Jamil mendekam di penjara usai dinyatakan bersalah dalam dua kasus, yakni pencabulan dan penyuapan. Dalam kasus pencabulan, pria berusia 41 tahun itu divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Usai diperiksa KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
embed from external kumparan

Hukuman Saipul Jamil diperberat menjadi lima tahun dalam tahap banding. Ia sempat mengajukan peninjauan kembali (PK). Hasilnya, Mahkamah Agung (MA) menolak PK yang diajukan oleh mantan suami Dewi Perssik tersebut.

Sementara itu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait penyuapan terhadap panitera bernama Rohadi. Penyuapan dilakukan untuk meringankan hukumannya dalam kasus pencabulan.