Belum Selesaikan Masa Hukuman Rehabilitasi, Nunung Mudik ke Solo

28 Desember 2019 15:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komedian Nunung dan suaminya July Jan Sambiran saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
 Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komedian Nunung dan suaminya July Jan Sambiran saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebuah foto yang memperlihatkan sosok komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran alias Iyan, yang berada di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah, viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Hal ini langsung membuat heboh, lantaran Nunung dan Iyan diketahui masih menjalani masa hukuman rehabilitasi di RSKO Cibubur. Keduanya divonis pidana selama satu tahun enam bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Lantas, mengapa sosok Nunung dan Iyan bisa berada di Solo saat masih harus menjalani hukuman rehabilitasi?
Komedian Nunung dan suaminya July Jan Sambiran saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Menurut Kabag Humas RSKO Cibubur, Bagus Ario Wibowo, Nunung dan Iyan memang berada di Solo atas izin dari pihak RSKO.
"Memang ada izin keluar, karena orang tuanya lagi sakit di Solo. Lagi sakit kanker, ada surat (bukti) dirawat di Solo. (Surat) ditujukan ke Dirut RSKO, untuk jenguk gitu," ungkap Bagus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (28/12).
ADVERTISEMENT
Namun, Bagus menolak menjelaskan lebih lanjut tentang izin yang diberikan kepada Nunung sampai berapa lama.
Nunung dan suami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10). Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
Sementara, mantan kuasa hukum Nunung, Wijayanto Hadisukrisno mengaku tidak tahu menahu terkait izin yang diberikan oleh pihak RSKO kepada Nunung dan Iyan.
"Aku sudah enggak jadi pengacara Nunung. selesai putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terus udah selesai tugas aku sampai situ. Kalau saran aku tanya dua tempatnya, pertama RSKO punya kewenangan enggak (kasih izin). Dan setahuku kejaksaan belum melakukan eksekusi. Jadi, kalau belum melakukan eksekusi, RSKO enggak boleh kasih izin, izinnya masih jaksa," pungkasnya.
-------
Ayo ikutan Harbolnas kumparan dan menangkan Umrah, iPhone 11, Motor Yamaha NMax, diskon 100% hanya untuk pembaca kumparan. Tertarik? Buruan daftar di kum.pr/harbolnaskumparan.
ADVERTISEMENT