Beredar Surat Panggilan kepada Nikita Mirzani sebagai Tersangka, Ini Kata Polisi
ยทwaktu baca 1 menit

Nikita Mirzani dikabarkan mendapat panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau akses ilegal. Hal itu diketahui dari adanya surat panggilan yang beredar baru-baru ini.
Dalam surat panggilan tersebut, tertera bahwa Nikita Mirzani dipanggil untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (21/6) lalu.
Tertulis pula bahwa perkara itu bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/1892/III/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Laporan tersebut dimasukkan oleh pengacara Indra Tarigan pada 27 Maret 2019 lalu.
Terkait panggilan yang ditujukan kepada Nikita Mirzani sebagai tersangka tersebut, pihak kepolisian belum bersedia memberikan tanggapan.
"Senin saya akan berikan penjelasan terkait foto surat itu," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Achmad Akbar, Minggu (27/6).
Sementara itu, seperti telah diberitakan, Nikita Mirzani baru-baru ini mengabarkan melalui unggahan Instagram mengenai kelanjutan laporan polisinya terhadap pengacara Indra Tarigan. Menurut presenter berusia 35 tahun itu, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Ya, pada 25 Maret 2019 lalu, Nikita Mirzani melaporkan akun Instagram yang diduga milik pengacara bernama Indra Tarigan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Ia geram lantaran foto anaknya diunggah ke akun tersebut dan diberi kata-kata hinaan.
