Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kini, polisi sudah menyerahkan berkas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Hal itu disampaikan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar.
“Berkas sudah tahap 1. Jadi, kami kirim, nanti jaksa teliti,” kata Kompol Ronaldo Maradona Siregar ketika dihubungi kumparan, Kamis (23/4).
Menurut Kompol Ronaldo Maradona Siregar, pihaknya saat ini sedang menanti berkas tersebut dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
“Kalau dinyatakan sudah lengkap, nanti kami diberikan P21. Baru kami tahap 2,” pungkas Kompol Ronaldo Maradona Siregar.
Setelah ditangkap polisi dan diminta menjalani tes urine, Vanessa Angel dan CL dipulangkan karena dinyatakan negatif narkoba. Bibi Ardiansyah pun turut dipulangkan meski ia terbukti positif narkoba berdasarkan tes urine.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, bukan berarti Vanessa Angel terbebas dari kasus dugaan narkoba. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memiliki Xanax yang dibeli tanpa resep dokter. Ia juga diduga melanggar Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.