Berkas Perkara Lengkap, Polisi Akan Limpahkan Lucinta Luna ke Kejaksaan

27 April 2020 16:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lucinta Luna saat menghadiri pemusnahanan narkoba di Polda Metro Jaya, Rabu (19/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lucinta Luna saat menghadiri pemusnahanan narkoba di Polda Metro Jaya, Rabu (19/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Lucinta Luna segera masuk ke persidangan. Pihak kejaksaan sudah menyatakan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap.
ADVERTISEMENT
Pihak kejaksaan masih menunggu pelimpahan tahap dua yang meliputi penyerahan alat bukti dan tersangka dari pihak kepolisian.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan pihaknya baru saja mengetahui bahwa berkas perkara Lucinta Luna dinyatakan lengkap.
Pihaknya pun akan menyerahkan Lucinta Luna ke kejaksaan pada minggu ini.
"Iya, baru saja, jadi kami tunggu berkas P21 nya. Kalau sudah P21, minggu ini juga akan kami tahap 2," ucap Ronaldo Maradona Siregar saat dihubungi kumparan, Senin (27/4).
Tersangka penyalahgunaan narkoba Lucinta Luna (kanan) dihadirkan dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta (19/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ronaldo akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait proses pelimpahan tahap dua. Sebab, situasi pandemi Corona saat ini juga perlu diperhatikan.
"Tergantung JPU, tapi kita akan bawa ke JPU dulu. Karena situasi COVID-19," terang Ronaldo.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Lucinta Luna juga masih mendekam di Rutan Pondok Bambu beserta dengan sejumlah tahanan wanita lainnya.
Sebelumnya, Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika, setelah hasil tes urinnya positif mengandung Benzodiazepine.
Ia sempat mengaku telah mengonsumsi zat psikotropika sekitar enam bulan. Ia terancam hukuman penjara di bawah lima tahun.
Artis Lucinta Luna saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Kamis, (3/10/2019). Foto: Ronny
Lucinta Luna ditangkap oleh pihak kepolisian saat berada di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada 11 Februari lalu. Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan tiga orang lainnya. Salah satunya merupakan kekasih dari Lucinta Luna.
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah alat bukti berupa obat psikotropika serta sejumlah narkotika.