Bersujud, Pemilik Akun 'Hikmah Kehidupan' Minta Maaf ke Roy Kiyoshi

Pemilik akun YouTube 'Hikmah Kehidupan', Eka Aulia Brilianto alias Abriel bertemu dengan Roy Kiyoshi di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Selasa (19/11). Abriel datang dengan didampungi oleh kedua orang tuanya.
Abriel meminta maaf kepada Roy Kiyoshi. Bahkan, ia bersama sang ayah, Abu Tholib, sampai bersujud di hadapan pria 32 tahun tersebut.
Permintaan maaf itu buntut dari akun Hikmah Kehidupan yang mengunggah ulang konten video Roy bersama Robby Purba dan Ephien, tentang ciri-ciri restoran yang menggunakan pesugihan. Sayangnya, pemilik akun tersebut 'memelintir' konten itu. Ia menyebut bahwa restoran milik Ruben menjadi salah satu tempat makan yang menggunakan pesugihan.
"Pak Roy, saya minta maaf. Ampun pak, ampun," kata ayahanda Abriel, Abu Tholib.
Roy Kiyoshi tampak memegang tangan ayah Abriel. Ia menundukan kepala ke arahnya.
"Enggak apa-apa, enggak apa-apa, aduh, jangan-jangan. Kita duduk dulu, ya, pelan-pelan, kita ngobrol dulu," ucap Roy.
Raut wajah Roy menunjukkan kesedihan. Tak hanya dia, Abriel pun tak kuasa menahan tangis dalam momen pertemuan dengan Roy. Melihat Abriel bersedih, pria kelahiran 24 Februari itu lantas memeluknya.
Dalam pertemuan itu, Roy sudah memaafkan Abriel. Karena ia melihat Abriel begitu tulus meminta maaf kepada dirinya.
"Terawangan saya mereka tulus, mereka benar-benar ada ikhtiar baik dan enggak ada masalah apa-apa lagi," tutur Roy.
Sementara itu, kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna, kliennya berencana untuk mencabut laporannya di Polda Metro Jaya. Namun, ia mengatakan tidak serta masalah itu akan langsung ditutup.
"Akan tetapi perlu diingatkan sekali lagi, bahwa 27 ayat (3) jo 45 UU ITE bukan delik aduan, yang serta merta si pelapor bisa mencabut kapan saja," ujar Henry.
"Jadi kalau hari ini mediasi ada penandatanganan, surat permohonan maaf sudah ditandatangan, surat pencabutannya ke Polda Metro Jaya sudah ditandatangan Roy, kami berikan kepada kepolisian, penyidik, itu juga belum tentu langsung bisa ditutup perkara ini. Tergantung kebijaksanaan penyidik," imbuhnya.
