Bila Jadi Tersangka, Millen Cyrus Akan Ditahan di Sel Laki-laki

23 November 2020 14:36 WIB
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Millendaru alias Millen Cyrus saat dihadirkan konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, (23/11). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Millendaru alias Millen Cyrus saat dihadirkan konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, (23/11). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Keponakan Ashanty, Millen Cyrus, ditangkap polisi terkait kasus narkoba di salah satu hotel di Jakarta. Pada saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu, bong, dan minuman keras.
ADVERTISEMENT
Setelah ditangkap, Millen menjalani pemeriksaan tes urine. Hasilnya ia dinyatakan positif narkoba.
Millen Cyrus. Foto: Munady/kumparan
Meski begitu, polisi saat ini belum menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
"Semua masih dilakukan pemeriksaan, nanti dalam 3x24 jam akan kita tetapkan statusnya. Kita masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menetapkan statusnya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, saat rilis di kantornya, Senin (23/11).
Millen Cyrus. Foto: Instagram/@millencyrus
Oleh karena itu, Ahrie mengatakan belum ada penahanan terhadap Millen Cyrus. Millen, lanjut dia, saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Meski begitu, Ahrie mengatakan bila nantinya Millen ditetapkan sebagai tersangka, maka ia akan ditahan di sel laki-laki.
"Sesuai jenis kelamin di KTP-nya. Sementara di KTP-nya beliau laki-laki," ucap Ahrie.
ADVERTISEMENT
Belum diketahui alasan Millen Cyrus mengkonsumsi narkoba. Namun, Ahrie menyebut Millen sudah beberapa kali menggunakan barang haram tersebut.