Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Buat Aduan ke Propam, Vadel Badjideh Minta Gelar Perkara Khusus
6 November 2024 16:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mereka mengadukan tiga penyidik dari Polres Jakarta Selatan yang menangani kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani. Menurut pihak Vadel, ada dugaan ketidakprofesionalan dari penyidik.
"Kami bertambah ragu, apalagi langsung naik sidik. Kami bukan keberatan naik sidik, itu hak dari mereka, cuma kami berhak juga untuk mengoreksi mereka. Naik sidik itu kan belum tentu SP3," kata Razman.
Sebagai solusi, melalui Propam, Razman menuntut agar kliennya sebagai terlapor dibuatkan gelar perkara khusus dengan Laura Meizani sebagai korban.
"Kami minta agar lakukan gelar perkara khusus dan konfrontir, sampai Lolly ada bersama kami. Kami menunggu, dan biarkan Lolly yang berbicara. Karena saya sampai hari ini belum melihat, bahwa Lolly, sudah benar-benar bersatu dengan ibunya," ujar Razman.
ADVERTISEMENT
Kejanggalan yang Dirasakan Vadel Badjideh
Razman mempertanyakan beberapa unsur penting dalam kasus yang dihadapi kliennya, seperti bertambahnya pasal dan tahapan kasus yang naik sidik begitu cepat.
"Kami keberatan dari segi penanganan. Ada Pasal yang bertambah, ada saksi yang kami minta diperiksa tapi belum diperiksa, kok tiba-tiba naik sidik," ucap Razman.
Oleh karenanya, gelar perkara khusus menurut Razman bisa jadi solusi kejanggalan kasus ini.
"Nanti kami lihat respons dari sini. Kami minta gelar perkara khusus dan itu harus untuk membuat terangnya peristiwa hukum dan menghadirkan Lolly," ungkap Razman.
Sebagai terlapor, Vadel Badjideh sendiri mengaku kaget kasusnya begitu cepat naik sidik.
"Kalau kaget, ya kaget. Karena menurut gue nggak ada bukti kuat, kok bisa naik sidik," jelas Vadel.
ADVERTISEMENT
Namun dia tetap optimistis bebas dari dugaan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Optimus prime, bukan optimis lagi," sambung Vadel.