Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Catherine Wilson Ngaku Masih Terima Nafkah dari Suami: Jumlahnya Berkurang
11 Januari 2024 9:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sidang cerai Catherine Wilson dan Idham Mase digelar di Pengadilan Agama Depok, Rabu (10/1). Namun sidang ditunda karena baik Catherine maupun Idham tak ada yang hadir.
ADVERTISEMENT
Perempuan yang akrab disapa Keket itu hanya diwakili kuasa hukumnya, Dody Hariyanto. Usai sidang, Dody sempat memberikan keterangan mengenai gugatan cerai yang dilayangkan Keket.
Dody mengatakan sampai saat ini Keket masih menerima nafkah dari Idham meski proses perceraian telah bergulir di pengadilan.
"Kalau memberikan nafkah, mungkin tetap memberikan nafkah, tapi nilainya sedikit berkurang. Itu informasi dari klien saya," ujar kuasa hukum Catherine Wilson, Dody Hariyanto, di Pengadilan Agama Depok, Rabu (10/1).
Menurut Dody adalah suatu kewajiban di mana seorang suami memberikan nafkah kepada sang istri. Karena itu meski proses cerai bergulir, Idham tetap wajib memberi nafkah.
"Karena ini masih keterikatan status suami istri, sebetulnya suatu kewajiban dari suami memberikan nafkah kepada istrinya. Itu jelas diatur dalam ketentuan hukum perkawinan kan, Undang-undang perkawinan. Ada kewajiban suami dan ada hak istri," ucap Dody.
ADVERTISEMENT
Saat ini Keket dan Idham telah pisah rumah. Kondisi ini rupanya sudah terjadi selama satu tahun terakhir. Keket juga lebih banyak tinggal di Jakarta ketimbang mendampingi suaminya di Sulawesi.
Lantas, apakah hal ini menjadi sumber percekcokan antara Keket dan Idham?
"Kalau namanya percekcokan dalam rumah tangga tentunya ini kan jelas dengan tidak satu rumah dan sudah pisah ranjang, dan pisah rumah, dan tidak tinggal dalam satu atap, itu sudah dipastikan bahwa mereka sudah tidak ada keharmonisan," pungkas Dody.
Idham Masse mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober 2023. Berkas permohonan cerai talak itu teregister pada 3455/Pdt.G/2023/PAJS.
Namun, sayangnya kasus perceraian Catherine Wilson dan Idham Mase di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dibatalkan karena baik tergugat dan penggugat tidak pernah hadir.
ADVERTISEMENT
Pada 24 Desember 2023 akhirnya Catherine Wilson mengajukan gugatan cerai terhadap Idham Mase ke Pengadilan Agama Depok dengan nomor register 32/Pdt.G/2024/PA DPK.
Sebagai informasi, Catherine Wilson dan Idham Mase menikah pada 1 Oktober 2022.