Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Catherine Wilson Ungkap Fakta Adanya Nafkah Terutang yang Tak Dipenuhi Idham
14 Maret 2024 8:58 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kuasa hukum Catherine Wilson , Dody Haryanto, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah saksi yang merupakan keluarga Catherine Wilson. Keterangan para saksi ini akan didengarkan pada sidang lanjutan perceraian Catherine dan Idham Mase .
ADVERTISEMENT
Perempuan yang dipanggil Keket itu juga akan hadir untuk menyampaikan fakta terkait perceraiannya tersebut.
"Nanti akan disampaikan dalam sidang dua minggu lagi. Saya minta dia (Catherine Wilson) hadir, biar bisa menyampaikan uneg-uneg dia, dan apa yang menjadi fakta hukum yang harus disampaikan ke pengadilan," ujar Dody Haryanto kepada wartawan di Pengadilan Agama Depok, Rabu (13/3).
Dody menegaskan bahwa dalam sidang berikutnya, perempuan yang akrab disapa Keket itu akan mengungkap soal adanya nafkah terutang yang seharusnya dipenuhi oleh Idham sebagai suami.
Nafkah terutang atau nafkah madhiyah adalah nafkah yang tidak dipenuhi atau diberikan oleh suami terhadap istri selama perkawinan.
"Yang ingin diungkap Ibu Catherine, istilahnya ada dalam hukum, ada nafkah terutang, nafkah terutang ini yang dituntut Ibu Catherine, karena tidak dibayar. Jadi nafkah terutang yang tidak dibayarkan," ucap Dody.
ADVERTISEMENT
Idham Mase Disebut Tak Penuhi Nafkah Sesuai Perjanjian Pranikah
Dody tak menampik ada nafkah yang dipenuhi Idham Mase sebagai suami. Namun, nafkah yang telah disepakati dalam perjanjian pranikah tak semuanya diberikan kepada Keket.
"Memang betul bulan pertama, kedua, ketiga, keempat, itu diberikan nafkah, tapi setelah itu, berdasarkan pernyataan klien saya, itu sudah tidak lagi seperti yang dijanjikan dalam akta notarial," kata Dody.
"Di mana itu ada perjanjian pranikah, di situ ada kewajiban daripada Pak Idham Mase sebulannya sekian-sekian dan itu yang terakhir-terakhirnya tidak (dipenuhi) sama sekali," pungkasnya.
Rencananya sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu (27/3) dengan agenda pemeriksaan saksi. Baik Catherine Wilson maupun Idham Mase diminta hadir pada agenda tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Idham Masse mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober 2023. Berkas permohonan cerai talak itu teregister pada 3455/Pdt.G/2023/PAJS.
Namun, kasus perceraian Catherine Wilson dan Idham Mase di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dibatalkan karena baik tergugat dan penggugat tidak pernah hadir.
Pada 24 Desember 2023 akhirnya Catherine Wilson mengajukan gugatan cerai terhadap Idham Mase ke Pengadilan Agama Depok dengan nomor register 32/Pdt.G/2024/PA DPK.
Catherine Wilson dan Idham Mase menikah pada 1 Oktober 2022.