Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Cerai dan Ari Wibowo Dapat Hak Asuh Anak, Ini Tanggapan Pihak Inge Anugrah
13 September 2023 14:51 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona, menanggapi mengenai putusan majelis hakim. Ia mengaku belum menentukan sikap, apakah menerima atau menolak putusan tersebut.
"Kami masih pikir-pikir selama 14 hari," kata Petrus kepada kumparan, Rabu (13/9).
Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan seluruh permohonan gugatan cerai Ari Wibowo. Hal itu disampaikan oleh humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
"Putus karena perceraian," tutur Djuyamto mengenai isi putusan cerai Ari dan Inge.
Ari Wibowo Diharapkan Berikan Kebebasan kepada Inge Anugrah untuk Bertemu Anak
Meski hak asuh anak berada di tangan Ari, pria berusia 52 tahun itu diharapkan tetap memberikan kebebasan kepada Inge untuk bertemu buah hatinya. Semua kegiatan yang dilakukan oleh Inge dan anak-anak diharapkan tidak mengganggu waktu sekolah serta atas seizin Ari.
ADVERTISEMENT
"Diasuh oleh penggugat dan tetap memberikan hak yang sama kepada tergugat selaku ibunya untuk tetap bisa bertemu dan mengajak jalan-jalan kapan pun," ucap Djuyamto.