Cerai dan Ari Wibowo Dapat Hak Asuh Anak, Ini Tanggapan Pihak Inge Anugrah

13 September 2023 14:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktor Ari Wibowo bersama istrinya Inge saat menjalani sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (15/5/2023).  Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Aktor Ari Wibowo bersama istrinya Inge saat menjalani sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (15/5/2023). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Ari Wibowo dan Inge Anugrah resmi bercerai. Selain itu, Ari memperoleh hak asuh terhadap dua anaknya, Kenzo dan Marco. Putusan itu dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara e-Court pada Rabu (13/9).
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona, menanggapi mengenai putusan majelis hakim. Ia mengaku belum menentukan sikap, apakah menerima atau menolak putusan tersebut.
"Kami masih pikir-pikir selama 14 hari," kata Petrus kepada kumparan, Rabu (13/9).
Ari Wibowo dan istri, Inge Anugrah. Foto: instagram /@ inge_anugrah
Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan seluruh permohonan gugatan cerai Ari Wibowo. Hal itu disampaikan oleh humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Ari Wibowo dan Inge menikah di Gereja International English Service Jakarta pada 7 Juli 2006. Pernikahan mereka dicatat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.
"Putus karena perceraian," tutur Djuyamto mengenai isi putusan cerai Ari dan Inge.
Aktor Ari Wibowo bersama istrinya Inge saat menjalani sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (15/5/2023). Foto: Agus Apriyanto

Ari Wibowo Diharapkan Berikan Kebebasan kepada Inge Anugrah untuk Bertemu Anak

Meski hak asuh anak berada di tangan Ari, pria berusia 52 tahun itu diharapkan tetap memberikan kebebasan kepada Inge untuk bertemu buah hatinya. Semua kegiatan yang dilakukan oleh Inge dan anak-anak diharapkan tidak mengganggu waktu sekolah serta atas seizin Ari.
ADVERTISEMENT
"Diasuh oleh penggugat dan tetap memberikan hak yang sama kepada tergugat selaku ibunya untuk tetap bisa bertemu dan mengajak jalan-jalan kapan pun," ucap Djuyamto.