Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Chikita Meidy Usai Jalani Pemeriksaan: Alhamdulillah Terlewati dengan Baik
6 November 2024 10:26 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mantan penyanyi cilik, Chikita Meidy , merampungkan pemeriksaan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan temannya, Silda Oktavia Rossa.
ADVERTISEMENT
Selama hampir tiga jam diperiksa, Chikita menjawab belasan pertanyaan yang dilontarkan penyelidik. Hal ini diungkap oleh kuasa hukumnya, Yusril.
"Kurang lebih ada 12 pertanyaan dan itu terkait klarifikasi dari klien kami terkait laporan yang dibuat oleh Silda Octavia Rosa, klarifikasi terkait laporan dari pelapor," ujar Yusril kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11).
Secara garis besar, kata Yusril, pertanyaan masih seputar hal yang dilaporkan Silda. Termasuk salah satunya penyampaian barang bukti tambahan oleh Chikita.
"Ada pun terkait dari pokok-pokok yang disampaikan, ya secara garis umum saja terkait dari laporan yang didugakan dengan pasal yang didugakan," ucap Yusril.
"Untuk barang bukti tambahan, kami sudah melakukan koordinasi dengan penyelidik yang kemudian menangani persoalan ini," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Soal potensi damai antara kedua belah, Yusril belum mau membicarakannya lebih lanjut. Kliennya saat ini, menurutnya masih akan menanti perkembangan penanganan perkara terlebih dulu.
"Nanti kami dari kuasa hukum akan melihat dari perkembangan dari perkara ini. Untuk upaya-upaya yang selanjutnya nanti kami akan informasikan yang selanjutnya seperti apa," ungkap Yusril.
Sementara itu soal pemeriksaannya, Chikita Meidy mengatakan tak banyak menemui kendala. Ia hanya menjelaskan hal sebenarnya yang terjadi antara dirinya dan temannya, Silda.
"Basic, konfirmasi pernyataan, apakah fakta, apa inilah semuanya. Ya jawab aja. Jadi makanya alhamdulillah sudah terlewati dengan baik hari ini," kata Chikita.
Chikita sebelumnya dilaporkan oleh seseorang yang mengaku temannya, Silda Oktavia Rossa. Laporan teregister dengan nomor LP/B/5482/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Silda melaporkan Chikita atas dugaan melanggar Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-undang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.
Silda menuding Chikita telah mencemarkan nama baiknya saat live TikTok. Chikita saat itu menyebutkan profesi Silda. Chikita mengatakan Silda telah membuat kerugian atas usahanya yang dahulu.
Live Update