Dalam Sidang, Jennifer Jill Sampaikan Keinginannya untuk Jalani Rehabilitasi

19 Juli 2021 21:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Jennifer Jill saat dibawa ke poliklinik untuk diperiksa kesehatan di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, (18/2/2021). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Jennifer Jill saat dibawa ke poliklinik untuk diperiksa kesehatan di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, (18/2/2021). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Jennifer Jill kembali digelar pada hari ini, Senin (19/7), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam sidang itu, istri Ajun Perwira tersebut dimintai keterangannya.
ADVERTISEMENT
Jennifer Jill, kepada hakim, menyampaikan bahwa dirinya pernah menjalani rehabilitasi sekitar tahun 2016 hingga 2018. Ia juga punya keinginan untuk terlepas dari jerat narkoba.
Artis Jennifer Jill saat dibawa ke poliklinik untuk diperiksa kesehatan di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, (18/2/2021). Foto: Ronny
Setelah terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan ditetapkan sebagai tersangka, Jennifer Jill sempat direhabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido. Hanya saja, rehabilitasinya disetop dan ia kini menghuni rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Mengenai itu disinggung Jennifer Jill dalam sidang. Ia mengaku hal tersebut memberi dampak bagi dirinya.
"Permasalahannya yang selama ini jalan di Lido, tiba-tiba disetop. Tadi sudah dijelaskan juga, membawa dampak pada dirinya juga, psikisnya, kesehatannya karena di Rutan Polda enggak ada fasilitas rehabilitasi," kata Kuasa hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan, usai sidang.
Artis Jennifer Jill saat dibawa ke poliklinik untuk diperiksa kesehatan di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, (18/2/2021). Foto: Ronny
Dengan demikian, Jennifer Jill berharap agar dirinya bisa kembali menjalani rehabilitasi. Hal itu disampaikannya dalam sidang.
ADVERTISEMENT
"Iya, harapan dia dan saya kira semuanya, seorang yang mengalami masalah dengan narkoba itu seyogyanya rehabilitasi. Itulah jalan yang terbaik. Itu dia dan ini harapan kita terhadap JJ," ujar Sahala Siahaan.
Sidang berikutnya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Jennifer Jill akan digelar pada 26 Juli mendatang. Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Penuntutan dari jaksa. Dari jaksa, baru kami pleidoi, baru putusan. Kami, sebagai kuasa hukum, dan JJ tentunya berharap keadilan dia untuk direhabilitasi menjadi harapan utamanya," pungkasnya.