Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Damai, Pengacara Pastikan Sabda Ahessa Sudah Bayar Utang ke Wulan Guritno
7 Maret 2024 13:54 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Keputusan itu diambil Wulan lantaran sang mantan kekasih telah membayar biaya talangan renovasi rumahnya. Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Sabda, Aditya Anggriadi.
"Kemarin kita seharian mencoba merealisasikan perdamaian ini dan akhirnya alhamdulillah hari ini sudah damai. Pembayaran sudah (dibayarkan)," ucap Aditya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/3).
Kendati demikian, jumlah yang dibayarkan Sabda berbeda dengan gugatan perdata Wulan. Aditya menyebut, pihaknya telah melakukan pengecekan soal jumlah yang harus dibayarkan oleh Sabda.
"Kita juga melakukan apa yang namanya pengecekan semua, mana yang bisa dibayar, mana yang tidak, dan ternyata memang tidak sesuai dengan apa yang ada dalam gugatan," jelasnya.
Aditya menyebut, Sabda menerima kesepakatan itu dan membayar semuanya secara lunas terhadap Wulan. Menurut Aditya, keputusan itu sama-sama menguntungkan untuk kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
"Semua kita usahakan, (keputusan damai) itu win-win para pihak gitu ya dari sisi Wulan Guritno juga sepakat, dari sisi Sabda juga sepakat," tuturnya.
Hanya saja, Aditya enggan menyebut besaran uang yang dibayarkan Sabda terhadap Wulan.
"Mohon maaf kita tidak bisa membeberkan atau memberikan informasi terkait nominal, karena ada confidentiality di situ antara saya dan klien saya. Jadi mungkin alhamdulillah damai," ungkapnya.
Pernyataan Aditya itu diamini oleh kuasa hukum Wulan Guritno , Ficky Fernando. Ia membenarkan Sabda sudah membayarkan sejumlah uang ke Wulan hari ini.
"Enggak (dicicil), langsung semua. Tadi pagi dibayar, Sabdanya (kirim) langsung ke Wulan," ujarnya di lokasi yang sama.
Alasan Wulan Guritno Gugat Perdata Sabda Ahessa
Wulan menggugat Sabda terkait dana talangan untuk keperluan renovasi rumah di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Data yang tertera di SIPP PN Jakarta Selatan menerangkan satu gugatan dari Wulan sebesar Rp 396 juta.
ADVERTISEMENT
Wulan mengaku sudah menagih uang yang dipinjam Sabda. Namun, uang tersebut tak kunjung dibayar hingga hubungan asmara mereka kandas.
Live Update