Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Datangi Kantor Polisi, Pengacara Tanya Kelanjutan Kasus Kematian Anak Karen Idol
28 Oktober 2020 18:00 WIB
ADVERTISEMENT
Penyanyi Karen Pooroe alias Karen Idol masih menantikan kejelasan kasus kematian buah hatinya, Zefania Carina. Putri semata wayangnya tersebut meninggal dunia pada 7 Februari lalu ketika berada di unit apartemen yang dihuni sang mantan suami, Arya Satria Claproth.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo, baru saja mendatangi Polres Jakarta Selatan. Kedatangannya bertujuan untuk menanyakan kelanjutan laporan Karen atas kematian anaknya itu.
“Tadi sudah ketemu dengan Pak Kanit dan penyidik juga. Prinsipnya masih tunggu dua saksi lagi, nanti baru gelar perkara, dan baru bisa penetapan tersangka,” ucap Wemmy Amanupunyo ketika dihubungi kumparan melalui sambungan telepon, Rabu (28/10).
Menurut Wemmy, saksi pertama yang perlu dimintai keterangan adalah dokter yang memeriksa Arya di Rumah Sakit Dharmawangsa. Saksi kedua adalah orang tua kandung Arya.
Wemmy mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah berkomitmen untuk memproses kasus tersebut. Ia pun berharap kasus tersebut bisa diproses lebih cepat, apalagi sudah memakan korban.
“Saya percaya polisi berjalan profesional. Untuk menetapkan seseorang tersangka, kan, harus ada dua alat bukti yang cukup. Jadi, polisi juga tidak akan gegabah sembarangan untuk ini, kan,” ujar Wemmy.
“Saya berharap (cepat) karena, kan, udah ada korban jiwa. Saya yakin, polisi akan lakukan dengan sebaik mungkin,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Kata Wemmy, Karen sempat depresi menantikan kejelasan kematian putrinya. Namun, di lain sisi pihaknya juga harus memaklumi perjalanan kasus yang terbilang panjang.
“Ya, supaya bisa lebih dipercepat lagi, mungkin abis itu pemanggilan. Ya, situasinya juga, kan, mungkin enggak menguntungkan, pas COVID-19, ada demo juga. Agak sedikit menghambat di situ, tapi intinya tetap akan diusut,” pungkasnya.